Hari Jadi Luwu, Mahasiswa Lakukan Demo Tuntut Pemekaran
loading...
A
A
A
LUWU - Aliansi Wija To Luwu gabungan dari sejumlah elemen mahasiswa dari Tana Luwu, melakukan aksi unjuk rasa tepat Peringatan Hari Jadi Luwu ke-754 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu, Minggu, (23/1/2022).
Titik aksi dilakukan di Desa Padangkalua Kecamatan Bua, perbatasan antara Kabupaten Luwu dengan Kota Palopo. Mahasiswa sempat melakukan aksi blokade jalan dengan membakar sejumlah ban bekas di tengah jalan.
Aparat Polres Luwu dan Pemkab Luwu yang melakukan diskusi dengan para mahasiswa, berhasil meredam aksi mereka dan kembali memberikan akses jalan kepada pengendara di jalan poros Sulawesi ini.
Aksi puluhan mahasiswa ini dimulai sekita pukul 16.00 dan membubarkan diri jelang magrib. Aksi ini diawali dengan pemasangan spanduk di gerbang perbatasan yang bertuliskan "Rakyat Luwu Ingin Pemekaran Provinsi Luwu Raya".
Dua spanduk lainnya bertuliskan "Selamat Datang di Provinsi Luwu Raya" selanjut bertuliskan Aliansi Wija To Luwu menuntut Mendesak Mendagri untuk Prioritaskan DOB Luwu Tengah , Mekarkan Provinsi Tana Luwu".
Hasrullah Hasan sebagai koordinator lapangan, menyampaikan Tana Luwu dengan semboyan "Wanua Mappatuo Naewai Alena" adalah alasan yang begitu bermakna dan telah melekat pada rakyat Luwu untuk menuntut pemekaran Provinsi Tana Luwu.
"Provinsi Tana Luwu adalah sebuah janji sejarah negara ini kepada Tana Luwu. Janji negara setelah Raja Luwu Andi Djemma dengan suka rela menyatakan diri bergabung dengan NKRI, bahkan janji negara untuk menjadi Tana Luwu sebagai daerah istimewah," ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pembentukan DOB Luwu Tengah merupakan salah satu syarat administratif. Maka dari itu kata dia, perjuangan masyarakat, mahasiswa dan pemuda untuk memekarkan DOB Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu adalah suatu keinginan bersama dan sukar untuk dipisahkan karena saling berkaitan.
"Secara geografis, Kabupaten Luwu harusnya dimekarkan menjadi dua kabupaten yang berbeda, karena letaknya yang terpisah, diapit oleh Kota Palopo," kata dia.
"Terbentuknya Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya , akan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah secara mandiri dan perbaikan tata kelola daerah yang lebih kondusif," ujarnya.
Begitu disayangkan kata mahasiswa, ketika Tana Luwu yang kaya ini hanya menjadi pemasok kekayaan dan penyuplai anggaran yang besar terhadap kemajuan peradaban di Kota Makassar, tanpa menikmati sendiri hasil penggunaan secara mandiri atas segala sumber daya kekayaan.
"23 Januari adalah sebuah momentum kami bagi Wija To Luwu, menjadi lokomotif semangat pemersatu semua golongan di Tana Luwu memperjuangkan tanahnya atas dominasi penjajah pada masa kolonialisme. Semangat ini kembali hadir untuk berjuang agar daerah kami jauh lebih sejahtera kedepannya," kuncinya.
Untuk diketahui, empat kepala daerah di Tana Luwu atau Luwu Raya, yakni Bupati Luwu, Wali Kota Palopo, Bupati Luwu Utara dan Bupati Luwu Timur, tetap komitmen untuk mendukung dan membantu upaya pemekaran Luwu Tengah dan pembentukan Provinsi Tana Luwu.
Titik aksi dilakukan di Desa Padangkalua Kecamatan Bua, perbatasan antara Kabupaten Luwu dengan Kota Palopo. Mahasiswa sempat melakukan aksi blokade jalan dengan membakar sejumlah ban bekas di tengah jalan.
Aparat Polres Luwu dan Pemkab Luwu yang melakukan diskusi dengan para mahasiswa, berhasil meredam aksi mereka dan kembali memberikan akses jalan kepada pengendara di jalan poros Sulawesi ini.
Aksi puluhan mahasiswa ini dimulai sekita pukul 16.00 dan membubarkan diri jelang magrib. Aksi ini diawali dengan pemasangan spanduk di gerbang perbatasan yang bertuliskan "Rakyat Luwu Ingin Pemekaran Provinsi Luwu Raya".
Dua spanduk lainnya bertuliskan "Selamat Datang di Provinsi Luwu Raya" selanjut bertuliskan Aliansi Wija To Luwu menuntut Mendesak Mendagri untuk Prioritaskan DOB Luwu Tengah , Mekarkan Provinsi Tana Luwu".
Hasrullah Hasan sebagai koordinator lapangan, menyampaikan Tana Luwu dengan semboyan "Wanua Mappatuo Naewai Alena" adalah alasan yang begitu bermakna dan telah melekat pada rakyat Luwu untuk menuntut pemekaran Provinsi Tana Luwu.
"Provinsi Tana Luwu adalah sebuah janji sejarah negara ini kepada Tana Luwu. Janji negara setelah Raja Luwu Andi Djemma dengan suka rela menyatakan diri bergabung dengan NKRI, bahkan janji negara untuk menjadi Tana Luwu sebagai daerah istimewah," ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pembentukan DOB Luwu Tengah merupakan salah satu syarat administratif. Maka dari itu kata dia, perjuangan masyarakat, mahasiswa dan pemuda untuk memekarkan DOB Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu adalah suatu keinginan bersama dan sukar untuk dipisahkan karena saling berkaitan.
"Secara geografis, Kabupaten Luwu harusnya dimekarkan menjadi dua kabupaten yang berbeda, karena letaknya yang terpisah, diapit oleh Kota Palopo," kata dia.
"Terbentuknya Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya , akan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah secara mandiri dan perbaikan tata kelola daerah yang lebih kondusif," ujarnya.
Begitu disayangkan kata mahasiswa, ketika Tana Luwu yang kaya ini hanya menjadi pemasok kekayaan dan penyuplai anggaran yang besar terhadap kemajuan peradaban di Kota Makassar, tanpa menikmati sendiri hasil penggunaan secara mandiri atas segala sumber daya kekayaan.
"23 Januari adalah sebuah momentum kami bagi Wija To Luwu, menjadi lokomotif semangat pemersatu semua golongan di Tana Luwu memperjuangkan tanahnya atas dominasi penjajah pada masa kolonialisme. Semangat ini kembali hadir untuk berjuang agar daerah kami jauh lebih sejahtera kedepannya," kuncinya.
Untuk diketahui, empat kepala daerah di Tana Luwu atau Luwu Raya, yakni Bupati Luwu, Wali Kota Palopo, Bupati Luwu Utara dan Bupati Luwu Timur, tetap komitmen untuk mendukung dan membantu upaya pemekaran Luwu Tengah dan pembentukan Provinsi Tana Luwu.
(agn)