Oknum Dosen Unri yang Juga Mantan Ketua Kopsa M Ditangkap, Ini Sikap Kampus dan Petani
Minggu, 23 Januari 2022 - 11:22 WIB
loading...
Pihak Universitas Riau (Unri) menghormati proses hukum terhadap salah satu dosen yang terjerat hukum kasus penyerangan di PT Langgam Harmoy yakni Antoni Hamzah. (Ist)
A
A
A
PEKANBARU - Pihak Universitas Riau (Unri) menghormati proses hukum terhadap salah satu dosen yang terjerat hukum kasus penyerangan di PT Langgam Harmoy yakni Antoni Hamzah.
Petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) di Des Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau yang sempat dikomandoi Antony juga mendukung Polres Kampar memprosen Antony.
"Prinsipnya kalau dari Unri, sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Sehingga Unri sepenuhnya menghormati tahapan proses hukum yang dijalani oleh civitas akademika Unri yang mungkin nanti berkaitan dengan yang sifatnya administrasi yang bersangkutan," kata Kasubag Humas Unri, Rioni Imron Minggu (23/1/2022).
Dia menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Antony merupakann kasus personal. Pihak kampus akan terus memantau perkebangan kasus Antony termasuk statusnya dia mengajar.
"Dia dosen Fakultas Pertanian. Nanti itulah ranahnya semua ada di fakultas dosen yang bersangkutan. Urusannya itu semua oleh dekan di fakultas bang,"ucapnya.
Sementara itu Masyarakat Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, resah dengan adanya pihak yang dianggap mempelintir kasus Antony. Ini termasuk pihak dari Setara Institute yang terkesan memojokkan kepolisian yang sedang memproses kasus hukum tersangka Anthony Hamzah di Polres Kampar.
Petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) di Des Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau yang sempat dikomandoi Antony juga mendukung Polres Kampar memprosen Antony.
"Prinsipnya kalau dari Unri, sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Sehingga Unri sepenuhnya menghormati tahapan proses hukum yang dijalani oleh civitas akademika Unri yang mungkin nanti berkaitan dengan yang sifatnya administrasi yang bersangkutan," kata Kasubag Humas Unri, Rioni Imron Minggu (23/1/2022).
Dia menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Antony merupakann kasus personal. Pihak kampus akan terus memantau perkebangan kasus Antony termasuk statusnya dia mengajar.
"Dia dosen Fakultas Pertanian. Nanti itulah ranahnya semua ada di fakultas dosen yang bersangkutan. Urusannya itu semua oleh dekan di fakultas bang,"ucapnya.
Sementara itu Masyarakat Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, resah dengan adanya pihak yang dianggap mempelintir kasus Antony. Ini termasuk pihak dari Setara Institute yang terkesan memojokkan kepolisian yang sedang memproses kasus hukum tersangka Anthony Hamzah di Polres Kampar.
Lihat Juga :