Sempat Kabur ke Palangkaraya, Pria Tua Pembunuh Selingkuhannya Diringkus Polisi
Sabtu, 22 Januari 2022 - 00:58 WIB
loading...
Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmiko menunjukkan sejumlah barang bukti pembunuhan selingkuhan. Foto/iNews TV/Dzulfikar ASH
A
A
A
KUTAI TIMUR - Pria lansia berinisial BG (66) tak berkutik saat digelandang anggota Satreskrim Polres Kutai Timur, Jumat (2/1/2022). Tersangka BG nekat membunuh korban, karena disebut kere dan menjijikkan oleh selingkuhannya.
Baca juga: Dihina Kere dan Menjijikkan, Kakek Ini Naik Pitam dan Habisi Kekasih Gelapnya
BG membunuh selingkuhannya dengan cara dicekik lehernya di rumah selingkuhannya, yang diketahui bernama Tri Suci Wulandari (44) di Gang Asssyadiyah RT 13 Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Pemicu pembunuhan sadis ini, menurut pengakuan BG dihadapan petugas penyidik kepolisian, karena merasa jengkel disebut oleh korban sebagai laki-laki kere dan menjijikkan. BG akhirnya mencekik leher selingkuhannya itu hingga tewas.
Baca juga: Tangis Pecah di Balikpapan, Warga Menyaksikan Korban Kecelakaan Maut Terseret di Jalan
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmiko menerangkan, usai melakukan pembunuhan sadis terhadap istrinya sendiri, BG meninggalkan lokasi. Bahkan, BG sempat mau bunuh diri di wilayah Kampung Kajang, namun niatnya tak berhasil karena sempat diselamatkan warga.
Baca juga: Gadis Manado Diperkosa hingga Pendarahan Hebat, Polisi Serius Lakukan Penyelidikan
Namun pelaku BG kabur ke Palangkaraya, berkat tim gabungan Jatanras Polda Kalsel, dan Polda Kalteng pelaku berhasil diringkus. Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Baca juga: Dihina Kere dan Menjijikkan, Kakek Ini Naik Pitam dan Habisi Kekasih Gelapnya
BG membunuh selingkuhannya dengan cara dicekik lehernya di rumah selingkuhannya, yang diketahui bernama Tri Suci Wulandari (44) di Gang Asssyadiyah RT 13 Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Pemicu pembunuhan sadis ini, menurut pengakuan BG dihadapan petugas penyidik kepolisian, karena merasa jengkel disebut oleh korban sebagai laki-laki kere dan menjijikkan. BG akhirnya mencekik leher selingkuhannya itu hingga tewas.
Baca juga: Tangis Pecah di Balikpapan, Warga Menyaksikan Korban Kecelakaan Maut Terseret di Jalan
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmiko menerangkan, usai melakukan pembunuhan sadis terhadap istrinya sendiri, BG meninggalkan lokasi. Bahkan, BG sempat mau bunuh diri di wilayah Kampung Kajang, namun niatnya tak berhasil karena sempat diselamatkan warga.
Baca juga: Gadis Manado Diperkosa hingga Pendarahan Hebat, Polisi Serius Lakukan Penyelidikan
Namun pelaku BG kabur ke Palangkaraya, berkat tim gabungan Jatanras Polda Kalsel, dan Polda Kalteng pelaku berhasil diringkus. Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :