Batam dan Tanjungpinang Ditetapkan Masuk PPKM Level II

Jum'at, 21 Januari 2022 - 15:28 WIB
loading...
Batam dan Tanjungpinang...
Kota Batam dan Tanjungpinang ditetapkan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
Kota Batam dan Tanjungpinang ditetapkan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II. Penetapan itu dilakukan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) melalui Surat Edaran Nomor: 657/SET-STC19/I/2022

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, Lamidi menjelaskan bahwa konsekwensi ditetapkannya Batam dan Tanjungpinang masuk PPKM Level II, maka pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Baca juga: Berlaku 2 Minggu, Aturan PPKM Luar Jawa Bali Tak Alami Perubahan

Sedangkan pelaksanaan kegiatan perkantoran atau tempat kerja, kata dia, menerapkan kerja dari rumah sebanyak 50 persen dan kerja di kantor sebanyak 50 persen. "Kegiatan di perkantoran wajib menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, dan menerapkan pengaturan waktu kerja secara bergantian," ujarnya di Tanjungpinang, Jumat (21/1/2022).

Bagi pekerja yang melakukan kerja dari rumah tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain.

"Pemberlakuan kerja dari rumah dan kerja di kantor disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan dan kearifan lokal pemerintah setempat," ujar Lamidi yang juga menjabat sebagai Plh Sekda Kepri.

Tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan tetap dapat beroperasi 100 persen.

Baca juga: Asrama Haji Batam Jadi Tempat Karantina PMI dari Malaysia dan Singapura

Namun pelaksanaannya tetap dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.



Sedangkan sektor industri dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka industri bersangkutan ditutup selama 5 hari.

"Rumah makan dan tempat jajanan boleh buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, yang pengaturan teknis disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan dan kearifan lokal pemerintah setempat," tegasnya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, jumlah kasus aktif COVID-19 pada 19 Januari 2021 di wilayah itu sebanyak enam orang, tersebar di Batam (1 orang), Tanjungpinang (2 orang), dan Natuna (3 orang).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Cegah Penularan Covid-19...
Cegah Penularan Covid-19 Varian Omicron Arcturus, Dinkes Bintan Imbau Waga Waspada
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Di Hadapan Ribuan Babinsa,...
Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Tak Terima Digusur,...
Tak Terima Digusur, Wanita di Batam Nekat Hadang Truk Pengangkut Tanah
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Rekomendasi
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved