Bongkar tembok rumah sendiri dianiaya tetangga

Minggu, 05 Agustus 2012 - 10:51 WIB
Bongkar tembok rumah sendiri dianiaya tetangga
Bongkar tembok rumah sendiri dianiaya tetangga
A A A
Sindonews.com - Membongkar tembok rumah sendiri, seorang pemuda di Kendal, Jawa Tengah dianiaya oknum polisi. Tak sampai disitu, korban juga dilaporkan tetangganya ke polisi karena dianggap melakukan pengrusakan.

Juraemi (30) warga Kelurahan ketapang Kendal Jawa Tengah tak menyangka saat membongkar tembok rumah orangtuanya malah menjadi korban penganiayaan oknum polisi.

Kejadian bermula saat Juraemi diminta Ibunya Siti Nuryanti untuk membongkar tembok yang berdempetan dengan rumah Supriyadi. Saat membongkar tidak ada protes dari tetangganya.

Namun usai tembok dibongkar, Juraemi didatangi Supriyadi yang membawa oknum polisi. Tanpa basa-basi korban dipanggil, karena ketakutan Juraemi terjatuh dan oknum polisi itu memukul kepala serta menendangnya hingga tersungkur.

Siti Nuryanti mengatakan, tembok yang dibongkar adalah miliknya. Tetangganya sendiri membeli rumah dari suaminya. "Tapi kelengkapan suratnya belum selesai," katanya, Minggu (5/8/2012).

Ibu korban tak mengetahui kalau anaknya dianiaya oknum polisi juga dilaporkan ke Polres Kendal karena telah melakukan pengrusakan.

Sedangkan Juraemi, sudah menjalani visum di Puskesmas Brangsong, sedangkan puing tembok yang telah dibongkar dibiarkan teronggok.

Sementara saat dimintai konfirmasi atas kejadian tersebut, Supriyadi memilih tak bersedia menemui.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0612 seconds (0.1#10.140)