Gelapkan Satu Karung Sabu untuk Dijual Lagi, 2 Polisi di Sumut Dituntut Mati
Kamis, 20 Januari 2022 - 03:41 WIB
loading...
A
A
A
Barang haram itu disembunyikan di kolong tempat duduk bagian depan Kapal Patroli KP II1014. Lalu Tuharno menghubungi Wariono dan menginformasikan adanya temuan narkotika.
Baca: Kisah Pilu Ibu Muda, Dibawa ke Hotel Diperkosa Oknum Polisi di Boyolali
Di dalam Kapal Patroli KP II 1014, Tuharno menyerahkan 6 kilogram sabu kepada terdakwa Wariono untuk dijual dan uang hasil penjualan dibagi-bagi.
Togap Sianturi didampingi oleh Agung Sugiarto Putra menyerahkan barang bukti sabu sebanyak 57 kilogram kepada kapolres Tanjungbalai yang saat itu dijabat oleh AKBP Putu Yudha.
Namun setelah itu di belakang SMAN 2, Jalan Pendidikan Kelurahan Pahan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Wariono bersama dengan Agung Sugiarto Putra, Hendra Tua Harahap, Rizky Ardiansyah, Joshua, dan Kuntoro bertemu dan membicarakan rencana menjual sabu.
Baca: 8 Oknum Polisi Hajar Pria Lansia hingga Tewas di Rumah Istri Muda saat Sholat Tahajud
Wariono menghubungi Tele untuk menjual barang haram tersebut. Tak lama kemudian, Tele datang mengambil 1 kilogram sabu dari Wariono. Pada 26 Mei, ia menerima uang pembayaran sabu sebesar Rp250 juta.
Kemudian Wariono menyuruh Agung Sugiarto Putra menghubungi Boyot (DPO) untuk menjual sabu seberat 6 kilogram seharga Rp1 miliar. Namun, Boyot baru menyerahkan uang pembayaran sebesar Rp600 juta.
Polda Sumut mengendus praktik lancung tersebut dan menangkap para personel kepolisian yang terlibat dalam jual beli sabu.
Baca: Kisah Pilu Ibu Muda, Dibawa ke Hotel Diperkosa Oknum Polisi di Boyolali
Di dalam Kapal Patroli KP II 1014, Tuharno menyerahkan 6 kilogram sabu kepada terdakwa Wariono untuk dijual dan uang hasil penjualan dibagi-bagi.
Togap Sianturi didampingi oleh Agung Sugiarto Putra menyerahkan barang bukti sabu sebanyak 57 kilogram kepada kapolres Tanjungbalai yang saat itu dijabat oleh AKBP Putu Yudha.
Namun setelah itu di belakang SMAN 2, Jalan Pendidikan Kelurahan Pahan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Wariono bersama dengan Agung Sugiarto Putra, Hendra Tua Harahap, Rizky Ardiansyah, Joshua, dan Kuntoro bertemu dan membicarakan rencana menjual sabu.
Baca: 8 Oknum Polisi Hajar Pria Lansia hingga Tewas di Rumah Istri Muda saat Sholat Tahajud
Wariono menghubungi Tele untuk menjual barang haram tersebut. Tak lama kemudian, Tele datang mengambil 1 kilogram sabu dari Wariono. Pada 26 Mei, ia menerima uang pembayaran sabu sebesar Rp250 juta.
Kemudian Wariono menyuruh Agung Sugiarto Putra menghubungi Boyot (DPO) untuk menjual sabu seberat 6 kilogram seharga Rp1 miliar. Namun, Boyot baru menyerahkan uang pembayaran sebesar Rp600 juta.
Polda Sumut mengendus praktik lancung tersebut dan menangkap para personel kepolisian yang terlibat dalam jual beli sabu.
(hsk)
Lihat Juga :