Polisi Ungkap Motif Suami Siramkan Air Keras pada Istri Siri

Rabu, 19 Januari 2022 - 23:15 WIB
loading...
Polisi Ungkap Motif...
Unit IV Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel menangkap M Yusuf Erwin (45), pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, Susanti Hariyani (30) dan anak tirinya DA (7). Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Unit IV Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel menangkap M Yusuf Erwin (45), pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, Susanti Hariyani (30) dan anak tirinya DA (7). Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Plaju, Palembang tanpa perlawanan.

Erwin yang sempat melarikan diri ke Pulau Jawa pasca kejadian mengaku, perbuatan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu karena sang istri diduga memikirkan untuk berhubungan dengan pria lain. Baca juga: Terungkap, Ibu dan Anak yang Disiram Air Keras di Palembang karena Menolak Rujuk

"Kami memang sudah pisah ranjang selama tiga bulan, tapi masih sering berkomunikasi. Hal yang membuat geram, karena dari pisah ranjang itu justru sikapnya berubah kepada saya," ujar Erwin, Rabu (19/1/2022).

Selama berpisah, kata Erwin, dirinya sering datang ke rumah korban dan memutuskan aliran listrik untuk memancing korban agar keluar rumah. "Kalau untuk teror itu tidak benar, tapi kalau masalah pemutusan listrik itu benar saya lakukan. Alasannya agar korban keluar dari rumahnya," katanya.

Terkait aksi penyiraman air keras, Erwin mengatakan, dirinya hanya menggertak semata. Namun, sebelum kejadian dirinya terlebih dahulu terkena air keras, sehingga refleks menyiramkannya ke korban dan sang anak tiri.

"Awalnya cuma gertak, sial malah saya duluan terkena air keras yang telah disiapkannya di dalam gayung mandi. Jadi saya siramkan juga dengan mereka. Saya menyesal pak," ucap Erwin.



Diberitakan sebelumnya, Susanti Hariyani (30) mengalami luka bakar di tubuh hingga wajah akibat disiram air keras oleh mantan suami sirinya . Hal tersebut terjadi diduga Susanti menolak rujuk dengan suami sirihnya tersebut.

Tidak hanya Susanti, namun anaknya yang masih berusia tujuh tahun yakni DA juga mengalami luka bakar di bagian wajah karena ikut terkena siraman air keras oleh pelaku.

Susanti menjelaskan, pada saat kejadian anaknya persis di sebelah badannya sehingga ikut terkena siraman air keras dari suami sirinya tersebut. Baca juga: Sadis, Suami Siri Siram Wajah Istri dan Anak dengan Air Keras

"Saya dengan pelaku nikah siri dan kami tidak punya anak dan anak yang menjadi korban ini merupakan anak dari suami saya sebelumnya," ujar Susanti saat dihubungi melalui telepon, Senin (10/1/2022).

Susanti menjelaskan, bahwa aksi tersebut terjadi di rumah orang tuanya di Jalan Aman Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Jumat (6/1/2022), sekitar pukul 15.00 WIB. "Dia mau mengajak rujuk, namun saya tolak," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Lansia Korban Penyiraman...
Lansia Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal
Penglihatan Menurun...
Penglihatan Menurun Akibat Disiram Air Keras, Andrie Yunus Kembali Dioperasi Kelima Kalinya
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman...
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Dokter RSCM Ungkap Mata...
Dokter RSCM Ungkap Mata Andrie Yunus Tak Mampu Baca Huruf, hanya Bisa Melihat Cahaya
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Berita Terkini
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved