Bu Guru di Sampit Berprofesi Lain Jadi Bandar Narkoba
Rabu, 19 Januari 2022 - 07:10 WIB
loading...
A
A
A
Usai mengamankan DS, saat ini polisi terus melakukan pengembangan. Sebab dugaan kuat keterlibatan sejumlah pelaku lainnya. “Kami yakin perempuan itu tidak sendiri, sehingga kami masih selidiki jaringannya,” terangnya.
Atas kasus ini, DS dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(msd)
Lihat Juga :