Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati Diberi Waktu 14 Hari untuk Menyerahkan Diri

Rabu, 19 Januari 2022 - 00:02 WIB
loading...
Anak Kiai Tersangka...
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko memberikan penjelasan terkait penanganan kasus pencabulan terhadap santriwati, dengan tersangkan seorang anak kiai berinisial MSA. Foto/iNews TV/Hari Tambayon
A A A
SURABAYA - Tersangka pencabulan santriwati berinisial MSA, yang merupakan anak seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jombang, diberi waktu selama 14 hari oleh Polda Jatim, untuk menyerahkan diri.

Baca juga: Memilukan! Mahasiswi UINSA Diduga Diperkosa Aktivis Kampus saat Mabuk dan Haid

Upaya persuasif masih dilakukan Polda Jatim, agar tersangka MSA taat menjalani proses hukum yang berjalan. Tentunya, opsi penjempuatan paksa terhadap tersangka kasus pencabulan ini bisa dilakukan, apabila sampai batas waktu yang ditentukan MSA tidak menyerahkan diri.



Penyidik Polda Jatim, telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron terhadap tersangka MSA, karena tidak pernah kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Direskrimum Polda Jatim.

Baca juga: Hendak Setubuhi Selingkuhan di Gudang, Pria OKU Ini Dipergoki Anaknya Sendiri

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim hingga saat ini masih melakukan upaya persuasif, namun tersangka belum koorperatif. "Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim, dan kami diberi waktu 14 hari untuk menyelesaikan pelimpahan tahap dua," tegasnya.

Dalam pelimpahan tahap dua, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, harus turut serta menyerahkan tersangka dan berkas hasil pemeriksaan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim. Batas waktu penyerahan tersangka tersebut 14 hari, apabila tidak patuh makan akan dilakukan penjemputan paksa.

Baca juga: 8 Oknum Polisi Hajar Pria Lansia hingga Tewas di Rumah Istri Muda saat Sholat Tahajud

Gatot menegaskan, polisi telah mengetahui secara persis keberadaan MSA. Yang bersangkutan masih berada di seputaran Jawa Timur. "Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk ulama, agar tersangka MSA patuh terhadap proses hukum yang berlaku," tegasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang penyelidikan dan penyidikannya berjalan alot ini, dilakukan oleh putra kiai pondok pesantren di Jombang, dan telah dilaporkan oleh korbannya sejak tahun 2019 lalu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved