Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati Diberi Waktu 14 Hari untuk Menyerahkan Diri

Rabu, 19 Januari 2022 - 00:02 WIB
loading...
Anak Kiai Tersangka...
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko memberikan penjelasan terkait penanganan kasus pencabulan terhadap santriwati, dengan tersangkan seorang anak kiai berinisial MSA. Foto/iNews TV/Hari Tambayon
A A A
SURABAYA - Tersangka pencabulan santriwati berinisial MSA, yang merupakan anak seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jombang, diberi waktu selama 14 hari oleh Polda Jatim, untuk menyerahkan diri.

Baca juga: Memilukan! Mahasiswi UINSA Diduga Diperkosa Aktivis Kampus saat Mabuk dan Haid

Upaya persuasif masih dilakukan Polda Jatim, agar tersangka MSA taat menjalani proses hukum yang berjalan. Tentunya, opsi penjempuatan paksa terhadap tersangka kasus pencabulan ini bisa dilakukan, apabila sampai batas waktu yang ditentukan MSA tidak menyerahkan diri.



Penyidik Polda Jatim, telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron terhadap tersangka MSA, karena tidak pernah kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Direskrimum Polda Jatim.

Baca juga: Hendak Setubuhi Selingkuhan di Gudang, Pria OKU Ini Dipergoki Anaknya Sendiri

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim hingga saat ini masih melakukan upaya persuasif, namun tersangka belum koorperatif. "Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim, dan kami diberi waktu 14 hari untuk menyelesaikan pelimpahan tahap dua," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Al-Hamidiyah Innovation...
Al-Hamidiyah Innovation Showcase 2026: Ajang Inovasi dan Kreativitas Generasi Masa Depan
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Rekomendasi
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Berita Terkini
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 2 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved