Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD Pratu Sahdi, 3 Jadi Tersangka
Selasa, 18 Januari 2022 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Atas kasus pengeroyokan tersebut para pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 sub pasal 170 KUHPidana.
Sebelumnya, anggota TNI AD Pratu Sahdi (22) tewas dikeroyok di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, pukul 03.00 WIB. Pratu AD meninggal dunia akibat dua tusukan senjata tajam.
"Korban saling pukul dan satu pelaku berkaus hitam mencekik leher korban Sahdi sambil memegang tangan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Baca juga: Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok, Panglima TNI: Kami Ingin Keadilan
Selain Sahdi, dua warga sipil juga menjadi korban saat hendak melerai perkelahian. Dua orang itu ialah Samsul Ma'arif luka sobek di dada sebelah kanan dan punggung belakang kemudian Soleh yang mengalami luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas.
Sebelumnya, anggota TNI AD Pratu Sahdi (22) tewas dikeroyok di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, pukul 03.00 WIB. Pratu AD meninggal dunia akibat dua tusukan senjata tajam.
"Korban saling pukul dan satu pelaku berkaus hitam mencekik leher korban Sahdi sambil memegang tangan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Baca juga: Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok, Panglima TNI: Kami Ingin Keadilan
Selain Sahdi, dua warga sipil juga menjadi korban saat hendak melerai perkelahian. Dua orang itu ialah Samsul Ma'arif luka sobek di dada sebelah kanan dan punggung belakang kemudian Soleh yang mengalami luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas.
(mhd)
Lihat Juga :