Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD Pratu Sahdi, 3 Jadi Tersangka
Selasa, 18 Januari 2022 - 15:28 WIB
loading...
Polda Metro Jaya meringkus empat orang pelaku pengeroyokan yang membuat anggota TNI AD Pratu Sahdi (22) meninggal dunia. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus empat orang pelaku pengeroyokan yang membuat anggota TNI AD Pratu Sahdi (22) meninggal dunia. Dari empat orang yang ditangkap sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, sebanyak empat orang diduga pelaku pengeroyokan Pratu Sahdi telah ditangkap. Baca juga: Polisi Buru 1 Pelaku Pemukul dan Penusuk Pratu Sahdi hingga Tewas
"Ditkrimum, Polres Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan membuat tim kerja sama. Dari pengembangan hasil kita mengamankan empat orang dari delapan orang yang kita duga lakukan aksi tersebut," kata Tubagus di kantornya, Selasa (18/1/2022).
Dia menjelaskan, dari empat orang yang telah diringkus dan tiga orang dijadikan tersangka. Dia juga menambahkan, satu orang lainnya masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari aksi tersebut, tiga orang sudah tersangka yang satu masih pendalaman," tegasnya.
Sejumlah barang bukti disita, di antaranya satu pasang sepatu boot, satu buah kaus warna hitam, dan celana pendek motif kotak-kotak, satu setel pakaian yang dipakai saat kejadian. Kemudian satu setel pakaian yang digunakan oleh korban saat kejadian.
Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, sebanyak empat orang diduga pelaku pengeroyokan Pratu Sahdi telah ditangkap. Baca juga: Polisi Buru 1 Pelaku Pemukul dan Penusuk Pratu Sahdi hingga Tewas
"Ditkrimum, Polres Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan membuat tim kerja sama. Dari pengembangan hasil kita mengamankan empat orang dari delapan orang yang kita duga lakukan aksi tersebut," kata Tubagus di kantornya, Selasa (18/1/2022).
Dia menjelaskan, dari empat orang yang telah diringkus dan tiga orang dijadikan tersangka. Dia juga menambahkan, satu orang lainnya masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari aksi tersebut, tiga orang sudah tersangka yang satu masih pendalaman," tegasnya.
Sejumlah barang bukti disita, di antaranya satu pasang sepatu boot, satu buah kaus warna hitam, dan celana pendek motif kotak-kotak, satu setel pakaian yang dipakai saat kejadian. Kemudian satu setel pakaian yang digunakan oleh korban saat kejadian.
Lihat Juga :