Waduh, Corona Membuat Pemkot Yogyakarta Terancam Shut Down

Kamis, 11 Juni 2020 - 12:39 WIB
loading...
Waduh, Corona Membuat Pemkot Yogyakarta Terancam Shut Down
Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Pandemi Corona ternyata tak cuma membuat keuangan sejumlah perusahaan megap-megap, tapi juga keuangan pemerintahan di daerah. Inilah yang dialami Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Kondisi keuangan untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kota Yogyakarta diprediksi hanya akan bertahan sampai September 2020.

Hal ini terungkap saat Komisi B DPRD Yogyakarta melakukan pembahasan pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah, saat pandemi corona, Rabu (10/6/2020). Di mana posisi riil keuangan Pemkot Yogyakarta Rp12.838.135.910.

Anggota Komisi B DPRD Yogyakarta Fokki Ardiyanto mengatakan, dengan kondisi keuangan riil tersebut jika tidak ada penambahan penerimaan, maka jalannya roda pemerintahan Pemkot Yogyakarta hanya bisa bertahan sampai empat bulan, yaitu sampai September 2020 dan public service terancam shut down .

“Karena itu diperlukan kebijakan progresif, baik dari pemerintah pusat ataupun DIY saat situasi pandemi COVID-19,” kata Fokki, Kamis (11/6/2020). ( Baca: Jadi Jubir Corona, dr. Reisa Diminta Tak Andalkan Tampang Saja )

Menurut Fokki, hal tersebut penting, sebab jika tidak, dalam bergerak ke kehidupan New Normal, dipastikan pergerakan ekonomi juga hanya jalan di tempat sehingga fungsi dari pemerintah sebagai penyelenggara public service terancam shut down .

Selain itu, juga diperlukan kesadaran bersama dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bahwa COVID-19 akan terus ada dan berdampingan dengan manusia.

“Karena itu jika ingin survival dalam kehidupan New Normal, yaitu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Yaitu pakai masker dan physical distancing serta sering cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas,” tandasnya.

Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKD) Kota Yogyakarta dalam pemaparannya mengatakan pandemi COVID-19 berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Yogyakarta 2020, terutama dari sektor pajak daerah.

Menurutnya hingga Mei 2020 penerimaan baru terealisasi Rp131. 984 284.777 atau 29,26% dari target dan hingga 8 Juni 2020 sebanyak 5.660 wajib pajak menyampaikan permohonan pengurangan.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4496 seconds (0.1#10.140)