5 Remaja Sok Jagoan Rampas Jaket dan HP Pemotor, Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Senin, 17 Januari 2022 - 18:44 WIB
loading...
5 Remaja Sok Jagoan...
5 remaja yang sok jagoan merampas jaket dan HP pemotor, tak berkutik saat diamankan polisi. Foto: MPI/Priyo Setyawan
A A A
BANTUL - Lima remaja warga Kalasan, Sleman berlaga sok jagoan memepet pemotor menggunakan mobil yang dikendarainya, lalu meminta jaket yang dipakai dan merampas handphone milik 2 pemotor saat melintas di Jalan Parangtritis.

Namun nyali kelima remaja itu ciut saat dibekuk aparat kepolisian usai mendapat laporan dari korbannya. Mereka dibekuk jajaran Polsek Jetis, Bantultanpa perlawanan. Kelima remaja itu masing-masing berinisial MR (17) dan NDA (15) warga Prambanan, Klaten serta DP (17) warga Ngemplak, NFA (16) dan IHH (17) warga Kalasan, Sleman.

Baca juga: Viral, Pasien Meninggal dalam Ambulance saat Terjebak Macet di Makassar

Kapolsek Jetis, Bantul, AKP Hatta Azharuddin Amrullah menyebutkan, perampasan terjadidi Jalan Parangtritis. Patalan, Jetis, Bantul, Jumat dini hari (7/1/2022) pukul 02.30 WIB.



“Mereka ditangkap di Jalan Parangtritissimpang empat Wojo, Sewon, tidak lama setelah merampas handphone. Namun karena masih di bawah umur tidakditaha namun wajib lapor,” kata Kapolsek Jetis.

Menurut dia, kasus itu berawal saat lima tersangka usai melakukan aktivitas graffity di Pasar Bringharjo Yogyakarta,Kamis malam (6/1/2022) bermaksudakan kePantai Parangtritis dengan mengendarai Honda Brio milik salah satu dari mereka.

Baca juga: Tak Kuat Menderita Stroke, Ibu Rumah Tangga Nekat Gantung Diri Gemparkan Jepara

Sampai di Jalan Parangtritis, Butuh, Patalan, Jetis, Bantul berpapasan dengan korban, AGL (17) dan MFN (16) yang berboncengn sepeda motor dari selatan atau arah Parangtritis menuju utara.

Tersangka DPlalu minta Mr selaku pengemudiputar arah. Setelah itu Mr diminta memepet korban.Sambil membuka jendela mobil laluDP minta korban berhenti.

“Setelah korban berhenti, tersangka DP turun dan meminta paksa satu buah jaket dan dua unit handphone milik korban. Setelah itu melanjutkan perjalanan ke utara. Korban kemudian melapor ke Pos Polisi Bakulan,” katanya, Senin (17/1/2022).

Mendapat laporan, anggota Polsek Jetis memburu para tersangka sesuai ciri yang disampaikan korban dan berhasil mengejar di simpang empat wojo, lalu dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Jetis, Bantul.

Baca juga: Semarang Berdarah, Suami Bantai Istri di Kontrakan dengan 5 Tikaman Maut

“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melancarkan aksinya secara spontanitas. Motifnya karena ingin menguasai handphone kedua korban,” ungkapnya.

Petugas juga mengamankanbarang bukti (BB) berupa dua buah HP dan jaketmilik korban serta mobil Honda Brio yang digunakan untuk melakukan pemerasan.

“Dalam kasus ini mereka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan (curas) , dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandas kapolsek.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Mbappe Cetak Gol di...
Mbappe Cetak Gol di Laga ke-100, Prancis Ungguli Irak pada Babak Pertama
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Berita Terkini
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved