Ancam Tembak Nenek Rosidah dengan Senpi Rakitan, Koboi Kampung Dibekuk Polisi
Senin, 17 Januari 2022 - 16:15 WIB
loading...
Pelaku koboi kampung ancam tembak nenek dibekuk. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Dedi Tetra Utama (49), warga Jalan Syakirti, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, diciduk polisi usai aksi koboinya mengancam Rosidah (63), yang tak lain tetangganya menggunakan senjata api rakitan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka langsung dijemput Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu Joni Palapa dan anggota Reskrim Polsek Gandus pimpinan Iptu Andrian usai korban membuat laporan.
"Tersangka telah kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik di Polsek Gandus," ujar Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kapolsek Gandus AKP Kusyanto, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Habib Bahar Tersangka Hoaks Penembakan Laskar FPI, Ini Penjelasan Polda Jabar
Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan jenis FN yang berisi 4 butir amunisi kaliber 9 mm dan 1 selongsong amunisi yang sudah ditembakkan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka langsung dijemput Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu Joni Palapa dan anggota Reskrim Polsek Gandus pimpinan Iptu Andrian usai korban membuat laporan.
"Tersangka telah kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik di Polsek Gandus," ujar Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kapolsek Gandus AKP Kusyanto, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Habib Bahar Tersangka Hoaks Penembakan Laskar FPI, Ini Penjelasan Polda Jabar
Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan jenis FN yang berisi 4 butir amunisi kaliber 9 mm dan 1 selongsong amunisi yang sudah ditembakkan.
Lihat Juga :