Sidang Munarman Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Tahanan

Senin, 17 Januari 2022 - 07:34 WIB
loading...
A A A
Diberitakan sebelumnya, pada sidang putusan sela, Rabu (12/1/2022) lalu dengan lantang Majelis Hakim mengatakan bahwa surat dakwaan JPU sudah tepat. Artinya, dakwaan JPU terhadap Munarman memenuhi aspek hukum dengan membuat fakta-fakta secara jelas.



”Eksepsi penasihat hukum dan terdakwa tidak dapat diterima, dan menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur berwenang mengadili perkara,” kata Majelis Hakim saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).

Karena eksepsi itu ditolak, sidang selanjutnya berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dengan diawali saksi yang nantinya dihadirkan dari pihak JPU.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Berita Terkini
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved