Sidang Munarman Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Tahanan

Senin, 17 Januari 2022 - 07:34 WIB
loading...
Sidang Munarman Kembali...
JPU hadirkan beberapa saksi dari tahanan dalam sidang lanjutan mantan Sekretaris FPI Munarman di PN Jaktim siang ini. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekertaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali digelar Senin (17/1/2022) ini. Sidang direncanakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi.

”Sidang hari ini memasuki agenda pemeriksaan saksi diawali dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).

Penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, saksi yang dihadirkan oleh JPU sesuai yang dijadwalkan terdiri dari beberapa tahanan yang mendekam di berbagai rutan.

”Saksinya hampir semua sih kebanyakan ditahan di Polda, atau di Cikeas, sisanya ada di Makassar Insya Allah sidangnya juga offline pasti dihadirkan langsung. Maksudnya kemudian kalau yang di Makassar atas pertimbangan efisien baru online,” kata Aziz. Baca juga: Eksepsi Munarman Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

Kendati demikian, dia tak bisa memberikan informasi ihwal identitas dari para saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti. Menurutnya, kerahasiaan dalam sidang tindak pidana terorisme itu memang sudah diatur.

Sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa identitas majelis hakim, penuntut, maupun saksi perkara terorisme dilindungi.”

Kalau nama-nama, karena pertimbangan kerahasiaan jadi tidak disebutkan, tapi kita sudah ada. Tetapi kita belum bisa disampaikan karena pertimbangan kepentingan Undang-undang,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Rekomendasi
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved