Sempat Tertunda, Akhirnya Gaji ASN Lingkup Pemkab Maros Terbayar
Minggu, 16 Januari 2022 - 17:41 WIB
loading...
Gaji ASN di Lingkup Pemkab Maros akhirnya terbayar. Foto: Sindonews/ilustrasi
A
A
A
MAROS - Setelah menanti selama dua pekan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Maros mulai membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Januari.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Maros , Sam Sphyan, saat dikonfirmasi Minggu (16/01/2022).
Baca Juga: ADD dan Dana Desa Kabupaten Maros Turun Rp18 Miliar
Sam Sophyan mengatakan, sejauh ini ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah masuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nya ke Bank Sulselbar. "Kita menargetkan sisa OPD yang gajinya belum terbayarkan, maka pembayarannya akan dirampungkan senin esok," jelasnya.
Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji ASN ini terkendala pada aplikasi SIPD. Meskipun sudah ada surat edaran kemendagri membolehkan memakai aplikasi lain dalam penatausahaan keuangan, termasuk penggajian.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Maros , Sam Sphyan, saat dikonfirmasi Minggu (16/01/2022).
Baca Juga: ADD dan Dana Desa Kabupaten Maros Turun Rp18 Miliar
Sam Sophyan mengatakan, sejauh ini ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah masuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nya ke Bank Sulselbar. "Kita menargetkan sisa OPD yang gajinya belum terbayarkan, maka pembayarannya akan dirampungkan senin esok," jelasnya.
Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji ASN ini terkendala pada aplikasi SIPD. Meskipun sudah ada surat edaran kemendagri membolehkan memakai aplikasi lain dalam penatausahaan keuangan, termasuk penggajian.
Lihat Juga :