Fenomena Ujaran Kebencian, FKPT Jabar Sebut Bukan Kebebasan Demokrasi
Minggu, 16 Januari 2022 - 04:09 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau anda melakukan, katakanlah pelanggaran maka ini lho resikonya,” tukasnya.
Yang kedua adalah pembinaan. Yaitu melakukan pembinaan terhadap elemen organisasi masyarakat (ormas) sebagaimana ormas sendiri memiliki massa yang dapat digerakkan dan disadarkan terkait bahaya ujaran kebencian.
Dan yang ketiga adalah bimbingan. Bagi mereka yang sudah terpapar atau sudah terlanjur (terjerumus) maka perlu dibimbing, dan diarahkan supaya tidak membawa yang lain untuk ikut-ikut seperti itu.
Untuk itu, dia mengajak para tokoh agama untuk bersama membangun negara tanpa ujaran kebencian. Karena ujaran kebencian itu oleh agama juga dilarang, secara kemanusiaan dan sosial juga merugikan semua pihak.
“Kita bekali umat dengan wawasan keagamaan, dan kita bekali juga mereka dengan wawasan kebangsaan. Tentunya dengan cara seperti ini mereka akan mereka akan menyebarkan wawasannya ke seluruh Indonesia,” jelasnya.
Terakhir, Utawijaya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tabayyun dalam melihat informasi agar tidak juga terjerumus pada ujaran kebencian dan provokasi yang justru dapat merusak persatuan dan keutuhan bangsa.
“Kita teliti, ainul yaqin itu artinya siapa ini yang menyampaikan informasinya. Yang kedua dengan cara haqul yaqin. Kita serap informasinya sumbernya benar atau tidak? Hoaks atau tidak? Serta cerdas jika menemukan ulama yang ucapannya tidak ma’ruf, maka tidak perlu diikuti,” pungkasnya.
Yang kedua adalah pembinaan. Yaitu melakukan pembinaan terhadap elemen organisasi masyarakat (ormas) sebagaimana ormas sendiri memiliki massa yang dapat digerakkan dan disadarkan terkait bahaya ujaran kebencian.
Dan yang ketiga adalah bimbingan. Bagi mereka yang sudah terpapar atau sudah terlanjur (terjerumus) maka perlu dibimbing, dan diarahkan supaya tidak membawa yang lain untuk ikut-ikut seperti itu.
Untuk itu, dia mengajak para tokoh agama untuk bersama membangun negara tanpa ujaran kebencian. Karena ujaran kebencian itu oleh agama juga dilarang, secara kemanusiaan dan sosial juga merugikan semua pihak.
“Kita bekali umat dengan wawasan keagamaan, dan kita bekali juga mereka dengan wawasan kebangsaan. Tentunya dengan cara seperti ini mereka akan mereka akan menyebarkan wawasannya ke seluruh Indonesia,” jelasnya.
Terakhir, Utawijaya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tabayyun dalam melihat informasi agar tidak juga terjerumus pada ujaran kebencian dan provokasi yang justru dapat merusak persatuan dan keutuhan bangsa.
“Kita teliti, ainul yaqin itu artinya siapa ini yang menyampaikan informasinya. Yang kedua dengan cara haqul yaqin. Kita serap informasinya sumbernya benar atau tidak? Hoaks atau tidak? Serta cerdas jika menemukan ulama yang ucapannya tidak ma’ruf, maka tidak perlu diikuti,” pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :