Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman Akan Gugat Pemkot Palopo

Jum'at, 14 Januari 2022 - 16:30 WIB
loading...
A A A
"Waktu itu Pak Kamrul Kasim sudah membuat master plan-nya, site plan pada saat itu kalau saya tidak salah dibuat oleh Buhari Kahar. Jadi waktu itu, belum sampai masanya Pak Kamrul selesai, berkembang Kota Palopo sebagai kota otonom, sehingga rencana pengembangan Islamic Center terbengkalai," jelasnya.

Masuk HPA Tenriadjeng sebagai Wali Kota Palopo, melanjutkan pembangunan Islamic Center sesuai rencana awal, ide dan gagasan dua Bupati sebelumnya.

"Untuk mempermudah dan mempercepat pembangunan Islamic Center, dibentuklah pengurus Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman," sebutnya.

"Jadi kalau ada menganggap tidak ada yayasan, ada, ada kok aktenya di notaris Zirmayanto. Jadi lahan ini sebenarnya bukan lahan pemerintah, ini lahan masyarakat, memang gagasan dilakukan oleh pribadi Bupati Luwu, Yunus Bandu saat itu," lanjutnya.

Karena keterbatasan anggaran pengurus yayasan, sehingga perkembangan Islamic Center tidak jalan.

Baca juga:Wali Kota Palopo Evaluasi Pembangunan Kawasan Islamic Center

Dalam perkembangannya di tahun 2021 ada bangunan baru yang akan dibangun yang pekerjaannya multi year. Padahal kata Hadir Basir, sebenarnya di site plan Islamic Center peletakan bangunan yang ada sekarang itu mengubah sitenya, mengubah perencanaan awal.

"Kami sebagai pengurus yayasan tidak tahu apa maunya Pemkot Palopo, tiba-tiba mau membangun di kawasan Islamic Center ini. Kan ada pengurus yayasan. Harusnya Pemkot Palopo , menyampaikan ke pengurus yayasan dulu, kita duduk bersama, sampaikan keinginan dan terangkan rencananya," kata Ketua PPP Kota Palopo ini.

Bukan hanya itu kata dia, tiba-tiba sertifikat atas nama pemerintah terbit. Ini yang kata dia membuat orang kaget.

"Itu makin kaget lagi orang dan saya sudah lihat itu sertifkat terbit bulan Juli 2021. Ini menjadi tanda tanya besar, apa dasar hukumnya pemda membuat sertifikat lahan Islamic Center itu, dan luas nya pun berkurang dari 13 hektare, kemudian menjadi 9,7 hektare, dan disertifikat menjadi 9,7 hektare," sebutnya.

"Ini yang BPN harus dituntut sebenarnya, pemda hanya memohon saja, tapi kesalahan yang dilakukan Pemkot dan BPN kenapa serta merta dia lakukan pembuatan sertifikat tanpa koordinasi dulu dengan pengurus yayasan. Padahal kalau kita berbicara aset, ini bukan aset Pemkab Luwu, bukan salah satu aset Pemkab Luwu yang diserahkan ke Pemkot Palopo ," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rusli-Johari Ungkap...
Rusli-Johari Ungkap Alasan Ingin Bangun Islamic Center dan Rumah Tahfiz di Anambas
Ulama Bersyukur, Pembangunan...
Ulama Bersyukur, Pembangunan Islamic Center Diwujudkan Bobby Nasution
Desain Masjid Raya Islamic...
Desain Masjid Raya Islamic Centre Jawa Timur Megah, Ridwan Kamil Banjir Pujian
Masjid Raya Islamic...
Masjid Raya Islamic Centre Karya Ridwan Kamil Jadi Landmark Baru Jawa Timur
Ketua PSMTI Palopo Resmi...
Ketua PSMTI Palopo Resmi Jadi Pangngulu Ade Suku Tionghoa
Minta Doa dan Dukungan...
Minta Doa dan Dukungan Pembangunan Islamic Centre, Bobby Nasution: Rumah Pergerakan Peradaban Islam
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Mengenang Jasa KH Abdul...
Mengenang Jasa KH Abdul Wahab Turcham: Tanamkan Pendidikan Karakter, Lahirkan Anak Didik Sukses
Menang Lelang, Komunitas...
Menang Lelang, Komunitas Muslim Indonesia Akan Bangun Gedung Dakwah di Australia
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved