Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 PMI Ilegal ke Malaysia
Jum'at, 14 Januari 2022 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mahasiswa IAIN Salatiga Tewas usai Ikuti Kegiatan Mapala di Gunung Telomoyo
Pemilik rumah yang dijadikan tempat penampungan PMI ilegal saat penggerebekan tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka perdagangan manusia. Ada sebanyak 11 calon PMI ilegal yang berhasil diselamatkan dari rumah milik Hartoyo.
Hartoyo akhirnya diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Barelang, karena terbukti menjadi penampung calon PMI ilegal. Polisi langsung memburu orang yang merekrut, dan mengirim belasan PMI ilegal ini.
Perburuan itu membuahkan hasil. Dua pelaku yakni Mardiati, dan Handoyo berhasil ditangkap di Purbalingga, Jawa Tengah. Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, para calon PMI ilegal direkrut dari berbagai daerah di Indonesia, terutama Pulau Jawa, NTB, dan Sumatera.
"Para calon PMI ilegal ini dijanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia, dengan gaji Rp7 juta-10 juta. Namun setiap PMI ilegal akan dipotong gajinya sebanyak Rp5 juta selama enam bulan, dengan dalih ongkos dan pengurusan dokumen," terangnya.
Pemilik rumah yang dijadikan tempat penampungan PMI ilegal saat penggerebekan tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka perdagangan manusia. Ada sebanyak 11 calon PMI ilegal yang berhasil diselamatkan dari rumah milik Hartoyo.
Hartoyo akhirnya diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Barelang, karena terbukti menjadi penampung calon PMI ilegal. Polisi langsung memburu orang yang merekrut, dan mengirim belasan PMI ilegal ini.
Perburuan itu membuahkan hasil. Dua pelaku yakni Mardiati, dan Handoyo berhasil ditangkap di Purbalingga, Jawa Tengah. Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, para calon PMI ilegal direkrut dari berbagai daerah di Indonesia, terutama Pulau Jawa, NTB, dan Sumatera.
"Para calon PMI ilegal ini dijanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia, dengan gaji Rp7 juta-10 juta. Namun setiap PMI ilegal akan dipotong gajinya sebanyak Rp5 juta selama enam bulan, dengan dalih ongkos dan pengurusan dokumen," terangnya.
Lihat Juga :