Ini Motif Hadfana Firdaus Menendang Sesajen di Gunung Semeru

Jum'at, 14 Januari 2022 - 11:30 WIB
loading...
Ini Motif Hadfana Firdaus...
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkap motif Hadfana Firdaus (32) menendang dan membuang sesajen di kaki Gunung Semeru, Lumajang. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkap motif Hadfana Firdaus (32) menendang dan membuang sesajen di kaki Gunung Semeru, Lumajang. Dari keterangna Hadfana yang kini sudah berstatus tersangka, dia melakukan tindakan tersebut secara spontan.

"Spontanitas karena pemahaman keyakinan saja. Barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP (tempat kejadian perkara). Kedua rekaman video dan handphone-nya," kata Totok di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Dari keterangan awal tersangka, lanjut dia, handphone yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah handphone miliknya. Termasuk di antaranya, yang mengunggah video tersebut ke media sosial adalah dirinya sendiri.

"Dia (tersangka) minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan memvideokan. Setelah itu, dia (tersangka) mengunggah ke grup WA yang bersangkutan,” tandasnya.



Sebelumnya, saat di Mapolda Jatim, Hadfana Firdaus menyampaikan permintaan maafnya pada masyarakat atas tindakan tidak terpuji yang telah dilakukan.

"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," katanya. Baca juga: Penampakan Hadfana Firdaus, Penendang Sesajen Gunung Semeru yang Ditangkap di Bantul

Polda Jatim juga telah menentapkan pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama. Pria yang tinggal di Bantul Yogyakarta itu dijerat pasal 156 KUHP.Pasal tersebut berbunyi,

"Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Lumajang Ricuh, 2 Mahasiswa Luka
Pemilik 56 Lokasi Ladang...
Pemilik 56 Lokasi Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Terungkap, Ini Sosoknya
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
Duel Carok di Lumajang:...
Duel Carok di Lumajang: Satu Tewas, Satu Kritis
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Kembali Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Jalur Pendakian ke Gunung...
Jalur Pendakian ke Gunung Semeru Ditutup hingga 8 Februari 2025
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Semburkan Material Vulkanik 1,2 Km, Status Waspada!
Gunung Semeru 5 Kali...
Gunung Semeru 5 Kali Erupsi, Semburkan Material Vulkanik Setinggi 2 Km
Rekomendasi
Mantan PM Malaysia Abdullah...
Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Meninggal Dunia
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Resmikan Program Air Bersih BWAP Miss Indonesia di Kampung Ciseke Banten
Manfaat Luar Biasa Membaca...
Manfaat Luar Biasa Membaca Ayat Kursi Sebelum Tidur
Berita Terkini
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
1 jam yang lalu
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
2 jam yang lalu
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
2 jam yang lalu
Dokter Pemerkosa Pasien...
Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bisa Dihukum Kebiri, Veronica Tan: Patut Dipertimbangkan
3 jam yang lalu
Ahmad Sahroni Minta...
Ahmad Sahroni Minta Polisi Jangan Ragu Usut SPBU Oplosan di Bali
3 jam yang lalu
Peduli Sesama, Anggota...
Peduli Sesama, Anggota Legislatif Partai Perindo Manggarai Timur Petrus Yohanes Elmiance Bantu Nenek yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Tua
4 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved