Akselerasi Penyelamatan Aset, Pemkot Makassar Gandeng Kejari

Jum'at, 14 Januari 2022 - 10:46 WIB
loading...
Akselerasi Penyelamatan...
Balai Kota Makassar. Pemkot Makassar menggandeng Kejari untuk mengakselerasi penyelamatan aset. Foto/Dok
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali memperpanjang kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (13/1/2022).

Kegiatan yang digelar di ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar itu diharapkan bisa mengakselerasi penyelamatan aset Pemkot Makassar.

"Kerja sama ini tentunya betul-betul sangat strategis, makanya sekarang kita buat tim pemburu aset lagi, sama seperti yang saya buat dulu," terang Danny.



Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar , Rachmat Azis menilai kerja sama ini dibutuhkan lantaran banyaknya masalah pada aset Pemkot Makassar , salah satunya tekait sertifikasi.

BPKAD melaporkan, ada sebanyak 4.087 aset lahan dari total 4.491 aset yang rawan diserobot lantaran belum tersertifikasi.

"Seluruh aset diharapkan bisa pulih kembali, kemudian bisa tertib. Sebagaimana aturan yang berlaku, tentu agar bisa mengakselerasi penyelamatan," tutur dia.

Tak hanya bersama Kejari, kerja sama dengan instansi lain juga dinilai penting, utamanya dengan media dalam menginformasikan aset-aset yang bermasalah.

"Dengan bantuan media kita bisa temukan persoalan-persoalan aset yang mungkin belum bisa dituntaskan oleh pemerintah, ini memang paling bagus sebenarnya," ujarnya.



Sementara itu Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari mengatakan kerja sama tersebut turut memperkuat tupoksi Kejaksaan sesuai dengan UU yang berlaku.

Selain itu, kerja sama keduanya juga memberikan ruang bagi Kejari Makassar untuk memberi konseling dan mediator bagi Pemkot.

"Hal ini guna memaksimalkan perdata pemerintahan dan mengontrol ASN agar terhindar dari masalah hukum, serta memberikan perlindungan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah," tandasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4190 seconds (0.1#10.140)