Aduh, Saat Pandemi Covid-19 Gaji Perawat Ponkesdes Belum Cair
loading...
A
A
A
SURABAYA - Para perawat selama pandemi Covid-19 ini menjadi garda terdepan dalam membantu pelayanan kesehatan masyarakat. Di tengah pandemi Covid-19 di Jatim, para perawat Ponkesdes di sejumlah kabupaten/kota mengeluhkan pembayaran honorarium yang belum cair sejak Januari 2020.
Tenaga perawat Ponkesdes dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jatim No. 4/2010. Kehadiran mereka bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa.
"Ini ironis. Di tengah pandemi covid-19, dimana mereka berada di garis terdepan dalam upaya penanganan wabah, justru mereka harus menghadapi kenyataan dapur tidak nggebul lantaran gaji terlambat dibayarkan," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi, Kamis (23/4/2020).
Ia melanjutkan, kondisi itu semakin parah karena saat ini semua umat muslim memasuki Bulan Suci Ramadan. Kebutuhan mereka di tiap rumah pasti meningkat. Padahal sangat mungkin para perawat ponkesdes ini tidak mempunyai sumber pendapatan lain di luar gaji sebagai tenaga medis di Ponkesdes.
Fraksi PKB DPRD Jatim sendiri meminta kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk mengingatkan aparatur di bawahnya agar bekerja lebih efektif dan efisien. "Dari waktu ke waktu keterlambatan selalu saja terjadi. Meskipun bukan ASN, bagaimanapun mereka adalah pamong rakyat yang mempunyai hak untuk diperhatikan kesejahteraannya," ucapnya.
Fauzan menambahkan, hal serupa sebenarnya juga dirasakan oleh GTT-PTT (guru tidak tetap - pegawai tidak tetap) serta GTY-PTY (guru tetap yayasan - pegawai tetap yayasan). Gaji mereka selalu terlambat dibayarkan di tengah kondisi pandemi seperti ini. "Gubernur jangan bosan-bosan mengingatkan anak buahnya, dan menegur apabila kerjanya lambat," katanya.
Lihat Juga: Yankes Dikirim ke Pulau Sapudi, Pj. Gubernur Adhy: Siap Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Tenaga perawat Ponkesdes dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jatim No. 4/2010. Kehadiran mereka bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa.
"Ini ironis. Di tengah pandemi covid-19, dimana mereka berada di garis terdepan dalam upaya penanganan wabah, justru mereka harus menghadapi kenyataan dapur tidak nggebul lantaran gaji terlambat dibayarkan," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi, Kamis (23/4/2020).
Ia melanjutkan, kondisi itu semakin parah karena saat ini semua umat muslim memasuki Bulan Suci Ramadan. Kebutuhan mereka di tiap rumah pasti meningkat. Padahal sangat mungkin para perawat ponkesdes ini tidak mempunyai sumber pendapatan lain di luar gaji sebagai tenaga medis di Ponkesdes.
Fraksi PKB DPRD Jatim sendiri meminta kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk mengingatkan aparatur di bawahnya agar bekerja lebih efektif dan efisien. "Dari waktu ke waktu keterlambatan selalu saja terjadi. Meskipun bukan ASN, bagaimanapun mereka adalah pamong rakyat yang mempunyai hak untuk diperhatikan kesejahteraannya," ucapnya.
Fauzan menambahkan, hal serupa sebenarnya juga dirasakan oleh GTT-PTT (guru tidak tetap - pegawai tidak tetap) serta GTY-PTY (guru tetap yayasan - pegawai tetap yayasan). Gaji mereka selalu terlambat dibayarkan di tengah kondisi pandemi seperti ini. "Gubernur jangan bosan-bosan mengingatkan anak buahnya, dan menegur apabila kerjanya lambat," katanya.
Lihat Juga: Yankes Dikirim ke Pulau Sapudi, Pj. Gubernur Adhy: Siap Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
(eyt)