Tersinggung saat Pesta Miras, Buruh Bangunan Ditikam Pakai Gunting

Rabu, 12 Januari 2022 - 21:28 WIB
loading...
Tersinggung saat Pesta...
Seorang buruh bangunan berinisial S (35) terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran menikam dua orang rekannya dengan gunting. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Seorang buruh bangunan berinisial S (35) terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran menikam dua orang rekannya dengan gunting. Tim Resmob Polsek Makassar meringkus pelaku di rumahnya Jalan Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Rabu (12/1/2022).

Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal mengatakan dua korban yakni Wahyu (25) dengan luka tusuk di punggung kiri dan Ilham (25) dengan luka tusuk punggung kiri dan lutut kiri. Mereka kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.

Baca Juga: Miris! Jadi Korban Penikaman, Siswa SMP Ini Harus Tanggung Biaya Berobat Rp15 Juta

"Pelaku kami amankan kurang dari satu hari atau empat jam dari kejadian. Kejadiannya sekitar Pikul 00.35 Wita, hari Rabu. Pelaku kita amankan sekitar Pukul 05.00 Wita, bersama barang bukti satu buah gunting yang dipakai untuk melukai korban," kata Yusrizal di kantornya, Rabu (12/1/2022) malam.

Dia bilang, peristiwa ini berawal dari pelaku dan para korban tengah berpesta miras. "Kemudian pelaku dipukul sama korban. Di situlah yang bersangkutan tersinggung dan pulang mengambil gunting. Kembali ke tempat mereka berpesta miras lalu menikam dua korban itu," jelasnya.

Perwira Polri satu bunga ini menjelaskan, setelah dua korban terkapar, beberapa warga yang melihat kejadian itu melarikan Ilham dan Wahyu ke RS Pelamonia. Yusrizal menyebut kondisi mereka mulai stabil . "Sementara dilakukan rawat jalan," ucapnya.

Dia menyebutkan pelaku saat ini sudah menjalani proses hukum. "Motifnya itu karena tersinggung dipukul duluan. Pasal yang kita terapkan yakni Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tukas Yusrizal.

Baca Juga: Sakit Hati Motif Penikaman di OKU yang Menyebabkan 5 Warga Tewas


(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Tragis, Pria di Depok...
Tragis, Pria di Depok Tewas Ditikam saat Tidur di Rumah
Terungkap! Aksi Penikaman...
Terungkap! Aksi Penikaman di Condet hingga Tewas Dipicu Asmara
Cekcok Berujung Maut,...
Cekcok Berujung Maut, Pelaku Penikaman di Condet Ditangkap Polisi
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Densus 88 Duga Penikaman...
Densus 88 Duga Penikaman Bocah di Rusia Terinspirasi dari Ledakan SMAN 72 Jakarta
Wali Kota yang Baru...
Wali Kota yang Baru Terpilih di Jerman Ditikam dan Kondisinya Kritis
Rekomendasi
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved