Vaksinasi Booster di Sumsel Dimulai, Ini Daftar 11 Daerah yang Memenuhi Syarat

Rabu, 12 Januari 2022 - 21:12 WIB
loading...
Vaksinasi Booster di...
Vaksinasi booster mulai dilaksanakan di Sumsel. Terdapat 11 kabupaten dan kota yang memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster usia 18 tahun ke atas. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Vaksinasi booster mulai dilaksanakan di Sumatera Selatan (Sumsel). Terdapat 11 kabupaten dan kota yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster usia 18 tahun ke atas.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Ferry Yanuar mengatakan, vaksinasi booster ini ada syaratnya yaitu capaian vaksinasi secara keseluruhan minimal 70 persen dan untuk lansia minimal 60 persen untuk dosis pertama.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Pastikan Vaksin Booster Diprioritaskan ke Kelompok Rentan

"Di Sumsel ada 11 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi syarat tersebut. Jadi 11 daerah ini sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster untuk masyarakat umum dengan usia 18 tahun keatas. Namun untuk lansia semua kabupaten dan kota boleh melaksanakan vaksinasi booster," ujar Fery saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (12/1/2022).

Sebelas daerah tersebut yakni OKU, OKI, Lahat, Musi Rawas, OKU Selatan, Banyuasin, Ogan Ilir, Empat Lawang, Muratara, Prabumulih, dan Pagaralam.

Menurut Ferry, tak ada syarat khusus untuk booster lansia. Sehingga 17 kabupaten dan kota di Sumsel sudah diperbolehkan melakukan vaksinasi booster untuk lansia.

"Kita belum dapat laporan berapa banyak yang sudah divaksin booster, karena yang menyelenggarakan kabupaten dan kota. Untuk vaksinasi booster ini hanya bisa di fasilitas kesehatan milik pemerintah," katanya.

Baca juga: Kemenkes Klaim Stok Vaksin Booster Memadai, Ini Kombinasinya

Dijelaskan Ferry, untuk jenis vaksin yang bisa digunakan yakni Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna. Untuk dosis vaksin yang digunakan hanya setengah dari dosis yang biasa digunakan untuk dosis satu dan dua.

"Jenis vaksin yang digunakan untuk booster masih menunggu juknisnya, misal kalau vaksin Sinovac bisa dengan Sinovac atau bisa juga dengan vaksin jenis lainnya. Ini masih menunggu juknisnya," jelasnya.



Untuk dapat melakukan vaksin booster, kata Ferry, syaratnya yakni sudah mendapatkan vaksin dua dosis, minimal enam bulan lalu, berusia 18 tahun ke atas, serta membawa identitas diri. Lebih bagus juga membawa kartu vaksin sebelumnya.

"Untuk vaksinasi booster ini juga bisa dua skema yaitu dari pemerintah yang gratis atau bisa juga dari badan usaha yang mengajukan dengan cara berbayar. Seperti vaksin gotong royong waktu itu, namun untuk tarifnya menyusul akan diinformasikan lebih lanjut," kata Ferry.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Kabar Duka, Mantan Gubernur...
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
Program Pendekar Dewa...
Program Pendekar Dewa PGN Berdayakan Warga Pagardewa Sumsel
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved