Dukun Pengganda Uang di Malang Ditangkap, Barang Bukti Uang Tunai Rp500 Juta Disita
Rabu, 12 Januari 2022 - 20:22 WIB
loading...
A
A
A
“Dari aksi ini, ada korban yang percaya dan memberikan uang sejumlah Rp40 juta untuk digandakan,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.
Kompol Tinton mengatakan, tersangka ditangkap di Lapangan Brawijaya, Kota Malang, bersama barang bukti, 5.000 lembar uang palsu pecahan 100.000 atau senilai Rp500 milliar serta buku tabungan serta satu kartu ATM.
Baca juga: Sesajen Semeru Ditendang, Gus Yasin: Ajaran Ponpes Tidak Seperti Itu
“Polisi menduga masih banyak korban lainnya mengingat tersangka kerap berpindah pindah tempat tinggal,” ujarnya.
Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, Polisi juga meminta jika ada korban lainnya yang mengalami penipuan penggandaan uang serupa untuk melapor ke Mapolresta Malang Kota.
Kompol Tinton mengatakan, tersangka ditangkap di Lapangan Brawijaya, Kota Malang, bersama barang bukti, 5.000 lembar uang palsu pecahan 100.000 atau senilai Rp500 milliar serta buku tabungan serta satu kartu ATM.
Baca juga: Sesajen Semeru Ditendang, Gus Yasin: Ajaran Ponpes Tidak Seperti Itu
“Polisi menduga masih banyak korban lainnya mengingat tersangka kerap berpindah pindah tempat tinggal,” ujarnya.
Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, Polisi juga meminta jika ada korban lainnya yang mengalami penipuan penggandaan uang serupa untuk melapor ke Mapolresta Malang Kota.
(nic)
Lihat Juga :