Dukun Pengganda Uang di Malang Ditangkap, Barang Bukti Uang Tunai Rp500 Juta Disita
Rabu, 12 Januari 2022 - 20:22 WIB
loading...
Tersangka dukun pengganda uang menunjukkan barang bukti kepada polisi usai ditangkap kasus penipuan oleh Polresta Malang Kota. Foto: iNewsTV/Deni Irwansyah
A
A
A
MALANG - Mengaku memiliki kekuatan gaib yang bisa menggandakan uang , seorang pria di Kota Malang berinisial AS (42) berhasil menipu korbannya hingga meraup untung ratusan juta.
Dia pun akhirnya ditangkap Polresta Malang Kota dengan barang bukti setengah milliar, lembar uang pecahan 100.000 yang digunakan untuk mengiming-iming para korbannya.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang Dibekuk Polres Bitung usai Gasak Rp250 Juta
Di depan petugas, tersangka mempraktikkan "kecepatan tangannya" dalam mengelabui korbannya dengan memanipulasi letak uang yang didalamnya sendiri telah diletakkan uang mainan, demi menyakinkan korban atas kehebatannya menggandakan uang.
Dia pun akhirnya ditangkap Polresta Malang Kota dengan barang bukti setengah milliar, lembar uang pecahan 100.000 yang digunakan untuk mengiming-iming para korbannya.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang Dibekuk Polres Bitung usai Gasak Rp250 Juta
Di depan petugas, tersangka mempraktikkan "kecepatan tangannya" dalam mengelabui korbannya dengan memanipulasi letak uang yang didalamnya sendiri telah diletakkan uang mainan, demi menyakinkan korban atas kehebatannya menggandakan uang.
Lihat Juga :