Bahar Bin Smith Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Istri Jadi Penjamin
Rabu, 12 Januari 2022 - 12:57 WIB
loading...
Bahar Bin Smith kembali mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Jabar atas kasus yang menjeratnya.Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith bakal kembali mengajukan penangguhan penahanan untuk kedua kalinya dalam kasus hukum yang kini tengah dihadapinya.
Diketahui, sebelumnya, pimpinan sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu sudah mengajukan penangguhan penahanan pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabar bohong (hoaks).
Baca juga: Penampakan Pejabat BPK Gadungan saat Beraksi, Pakai Mobil Mewah hingga Dikawal Patwal
Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya kembali mengajukan penangguhan penahanan karena Polda Jawa Barat tak kunjung mengabulkan penangguhan penahanan pertama yang telah diajukan beberapa waktu lalu.
"Kita belum dapat jawabannya dari Polda, hari ini baru akan kita masukan lagi terkait permohonan penangguhan," ujar Ichwan, Rabu (12/1/2022).
Diketahui, sebelumnya, pimpinan sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu sudah mengajukan penangguhan penahanan pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabar bohong (hoaks).
Baca juga: Penampakan Pejabat BPK Gadungan saat Beraksi, Pakai Mobil Mewah hingga Dikawal Patwal
Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya kembali mengajukan penangguhan penahanan karena Polda Jawa Barat tak kunjung mengabulkan penangguhan penahanan pertama yang telah diajukan beberapa waktu lalu.
"Kita belum dapat jawabannya dari Polda, hari ini baru akan kita masukan lagi terkait permohonan penangguhan," ujar Ichwan, Rabu (12/1/2022).
Lihat Juga :