Bobby Nasution Copot Ketua RW di Medan, Diduga Pungli Pengurusan KK-KTP hingga Rp1,7 Juta
loading...
A
A
A
MEDAN - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution kembali mencopot seorang kepala lingkungan (Ketua RW) karena patut diduga melakukan pungutan liar ( pungli ) kepada warga dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Kali ini, yang dicopot adalah Sulistyo, Kepala Lingkungan VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Sulistyo patut diduga meminta uang senilai Rp1,7 juta kepada warga bernama Ian yang ingin mengurus KK dan KTP keluarganya.
Uang dibayarkan dalam dua tahap agar KK dan KTP keluarga Ian beres meski data mereka tak ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan.
Bobby mendatangi dan menasihati langsung Sulistyo di depan Lurah Pulo Brayan Bengkel dan Camat Medan Timur saat dia sidak ke Kantor Camat Medan Timur.
Bobby pun meminta agar uang pungli senilai Rp1,7 juta dikembalikan.
"Tolong besok dikawal ini Pak Lurah. Kalau tak dibayar ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum. Segera dicari penggantinya yang lebih baik," kata Bobby, Selasa (11/1/2022).
Bobby mengatakan, dia akan merespons laporan yang disampaikan via media sosial bila memang terbukti valid.
Dia kembali menegaskan pengurusan administrasi kependudukan di Medan sama sekali tidak dikutip biaya.
"Urus surat tak ada biaya sama sekali itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada pungli dan korupsi ini dilanggar lagi," pungkas Bobby.
Ian, warga yang menjadi korban pungli mengaku senang dengan sikap tegas Bobby. Ia mengaku sengaja mengirimkan video rekaman pungli tersebut ke media sosial Bobby Nasution setelah melihat berita larangan pungli oleh Bobby di media sosial.
"Urusnya Agustus 2021 lalu Pak. Baru berani lapor sekarang setelah saya baca berita di Medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG bapak.. Alhamdulillah langsung direspon. Terima kasih perhatian Pak Wali," kata Ian.
Kali ini, yang dicopot adalah Sulistyo, Kepala Lingkungan VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Sulistyo patut diduga meminta uang senilai Rp1,7 juta kepada warga bernama Ian yang ingin mengurus KK dan KTP keluarganya.
Uang dibayarkan dalam dua tahap agar KK dan KTP keluarga Ian beres meski data mereka tak ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan.
Bobby mendatangi dan menasihati langsung Sulistyo di depan Lurah Pulo Brayan Bengkel dan Camat Medan Timur saat dia sidak ke Kantor Camat Medan Timur.
Bobby pun meminta agar uang pungli senilai Rp1,7 juta dikembalikan.
"Tolong besok dikawal ini Pak Lurah. Kalau tak dibayar ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum. Segera dicari penggantinya yang lebih baik," kata Bobby, Selasa (11/1/2022).
Bobby mengatakan, dia akan merespons laporan yang disampaikan via media sosial bila memang terbukti valid.
Dia kembali menegaskan pengurusan administrasi kependudukan di Medan sama sekali tidak dikutip biaya.
"Urus surat tak ada biaya sama sekali itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada pungli dan korupsi ini dilanggar lagi," pungkas Bobby.
Ian, warga yang menjadi korban pungli mengaku senang dengan sikap tegas Bobby. Ia mengaku sengaja mengirimkan video rekaman pungli tersebut ke media sosial Bobby Nasution setelah melihat berita larangan pungli oleh Bobby di media sosial.
"Urusnya Agustus 2021 lalu Pak. Baru berani lapor sekarang setelah saya baca berita di Medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG bapak.. Alhamdulillah langsung direspon. Terima kasih perhatian Pak Wali," kata Ian.
(nic)