Bejat, Ayah Tiri Perkosa Putrinya yang Masih 9 Tahun Belasan Kali

Selasa, 11 Januari 2022 - 17:23 WIB
loading...
Bejat, Ayah Tiri Perkosa Putrinya yang Masih 9 Tahun Belasan Kali
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Istimewa
A A A
OGAN ILIR - Aksi bejat dilakukan seorang kakek bernama M Umar (52), di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dia tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 9 tahun, hingga belasan kali.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Sisca Agustina mengatakan, aksi bejat lansia itu terbongkar usai korban bercerita dengan sang paman.

"Aksi terakhir Umar, dilakukannya pada Jumat (8/10/2021) lalu. Saat itu, bocah tersebut baru bangun dari tidur di kamar dan sang ibu sedang memasak di dapur," katanya, Selasa (11/1/2022).



Dalam aksinya, pelaku mengancam dan mengiming-imingi korban, serta memberikan korban uang jajan.

Dijelaskan Sisca, perbuatan bejat Umar terbongkar berawal dari adanya obrolan korban dengan sang paman, satu hari setelah pelaku melakukan aksinya.

Kepada pamannya, bocah malang tersebut mengaku telah lebih dari 10 kali diperkosa oleh ayah tirinya itu.



"Ke pamannya, korban bercerita, telah lebih 10 kali dirinya diajak ayah tirinya seperti itu (perkosa), namun korban lupa persisnya kapan kejadian itu," bebernya.

Atas kejadian tersebut, ibu korban kemudian melaporkan ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, menangkap dan menetapkan Umar menjadi tersangka.



"Pelaku kita lakukan penahanan, pada 4 Januari 2022, pukul 16.00 WIB. Saat dia datang untuk memenuhi panggilan penyidik," katanya.

Akibat perbuatannya, Umar langsung dilakukan penahanan serta dijerat dengan Pasal 82 UU RI tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 5 Miliar.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)