120 Los Kanre Rong Disegel Karena Menunggak Iuran Listrik

Selasa, 11 Januari 2022 - 12:59 WIB
loading...
120 Los Kanre Rong Disegel...
Sebanyak 120 los Kanre Rong di Jalan RA Kartini Makassar, dilaporkan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran tak membayar iuran listrik. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 120 los Kanre Rong di Jalan RA Kartini Makassar, dilaporkan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran tak membayar iuran listrik.

Kasatpol PP kota Makassar Iqbal Asnan mengatakan, hal ini telah meyalahi Perwali No 29 Tahun 2018 tentang Pedagang Kaki Lima Kanre Rong.

Baca Juga: Oknum Dinkop Diduga Sengaja Tarik Pungutan ke Pedagang Kanre Rong

Bab IV hak dan kewajiban, Pasal 15 huruf F pedagang Kanre Rong berkewajiban membayarkan rekening air bersih dan listrik sebelum digunakan.

"Ada 120 cuma sekarang ini baru 70 (tersegel). Dan ini berlangsung terus. Penyegelan ini atas permintaan dari dinas koperasi terkait pelanggaran perwali yang dilakukan oleh masyarakat yang sementara menempati lapak Kanre Rong," ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan, dari keterangan pedagang beberapa diantaranya tidak tahu menahu adanya iuran tersebut. Kendati demikian hal ini tidak bisa menjadi alasan lantaran hal ini sebelumnya telah disosialisasikan.

Dia melanjutkan tunggakan masing-masing pedagang berbeda. "Kita tegas sama instansi terkait. Pasti melakukan pengawasan secara intensif karena ini aset pemerintah kota," katanya.

Sementara rencana pembukaan akan dilakukan usai Dinas Koperasi memeberikan restu.

Sebelumnya buntut permasalahan tersebut dimulai usai PLN yang meminta pemerintah kota membayarkan iuran listrik di Kanre Rong yang sudah menunggak 2 bulan periode November dan Desember.

Nilainya mencapai Rp53 juta, masing-masing November Rp26 juta dan Oktober Rp27 juta. Hal ini kemudian berujung pada ancaman PLN untuk menghentikan aliran listrik di sana.

Kepala Dinas Koperasi Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, listrik dan air di Kanre Rong sebelumnya telah disubsidi oleh pemerintah selama 2 tahun sejak berdiri 2018 silam.

Baca Juga: Tim Intelijen Kejari Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Kanre Rong

"Jadi pak wali sebenarnya sudah beri keringanan sampai 2020 lalu," katanya.

Hal ini kemudian akan kembali sesuai dengan perwali sehingga pembayaran akan ditanggung oleh pedagang.

UPTD sebelumnya juga sudah menjelaskan bahwa, pembagian pembayaran dilakukan secara manual lantaran kwitansi PLN mencakup seluruh kawasan. Hal ini juga menjawab pertanyaan dari sejumlah pedagang yang mengeluhkan adanya perbedaan kwitansi antar lapak.

"Pembayaran sekaligus bukan perlos. Makanya kita bagi berdasarkan berapa banyak listrik yang mereka pakai," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rano Karno Persilakan...
Rano Karno Persilakan Tertibkan PKL Tanah Abang: Tapi Kasih Ruanglah
Sampah Malam Tahun Baru...
Sampah Malam Tahun Baru di Jakarta Mencapai 91,41 Ton
Kebakaran di Dalem Kaum...
Kebakaran di Dalem Kaum Bandung, Para Pedagang Kaki Lima Panik
Viral, Dokter Koas RSUD...
Viral, Dokter Koas RSUD Pirngadi Medan Diduga Aniaya Pedagang Makanan
Adab Sunhaji, Dihinakan...
Adab Sunhaji, Dihinakan di Depan Banyak Orang, Ikhlas dan Memaafkan Gus Miftah
Ratusan PKL Lamsel Gabung...
Ratusan PKL Lamsel Gabung Laju Bara Siap Menangkan Radityo Egi Jadi Bupati
Netizen Bandingkan Gus...
Netizen Bandingkan Gus Miftah dan UAS pada Pedagang Es Teh saat Ceramah, Singgung soal Adab
Ramai Gus Miftah Hina...
Ramai Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh, Beredar Video UAS Borong Dagangan saat Ceramah
Akhirnya, Gus Miftah...
Akhirnya, Gus Miftah Minta Maaf usai Video Dia Menghina Pedagang Es Viral
Rekomendasi
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Argentina Bawa 500 Kg...
Argentina Bawa 500 Kg Daging Sapi Premium, Tradisi Barbeku Jadi Senjata Messi Cs di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved