Cegah Masuknya COVID-19, Rutan Banjarsari Cerme Lockdown
Rabu, 10 Juni 2020 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Bahas Nasib Liga 1 dan Liga 2 2020, PSSI Bertemu PT LIB )
Terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Gresik, Edrus mengatakan, memang saat ini Rutan sedang lockdown. Tidak menerima tahanan baru. Khusus tahanan yang sudah divonis dengan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, tetap bisa masuk. Tapi dengan protokol kesehatan COVID-19.
(Baca juga: Ini Saran Dokter Cantik Reisa untuk Penggunaan Masker Kain )
"Poses tahap dua yang baru, tersangka kami dikembalikan ke Polres dan Polsek masing-masing," imbuhnya. Pihaknya berharap pandemi ini segera hilang. Sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan seperti sedia kala.
Terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Gresik, Edrus mengatakan, memang saat ini Rutan sedang lockdown. Tidak menerima tahanan baru. Khusus tahanan yang sudah divonis dengan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, tetap bisa masuk. Tapi dengan protokol kesehatan COVID-19.
(Baca juga: Ini Saran Dokter Cantik Reisa untuk Penggunaan Masker Kain )
"Poses tahap dua yang baru, tersangka kami dikembalikan ke Polres dan Polsek masing-masing," imbuhnya. Pihaknya berharap pandemi ini segera hilang. Sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan seperti sedia kala.
(eyt)
Lihat Juga :