Polisi Kantongi Identitas Pria yang Tendang dan Buang Sesajen Semeru di Lumajang

Senin, 10 Januari 2022 - 16:33 WIB
loading...
Polisi Kantongi Identitas Pria yang Tendang dan Buang Sesajen Semeru di Lumajang
Pria yang tendang dan buang sesajen ini kini identitasnya telah diketahui polisi dan sedang dicari. Foto: Istimewa
A A A
LUMAJANG - Kepolisian Resort (Polres) Lumajang terus memburu pelaku yang menendang dan membuang sesajen di area Gunung Semeru. Bahkan kini polisi sudah mengantongi identitas pelaku.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti menyatakan, pihaknya telah menemukan identitas pelaku pembuangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru tepat di Dusun Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.



"Identitasnya kami sudah tahu," kata Eka, melalui pesan singkatnya, pada Senin (10/1/2022).



Dari informasi yang diterima, pria tersebut bernama Hadfana Firdaus (32), warga Dusun Tarang Tereng, Kelurahan Tirtanadi, Kecamatan Labuham Haji, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Namun demikian, polisi masih enggan memberikan keterangan lebih jelas dan meminta waktu untuk mengungkapnya. "Indikasi ke arah seseorang sudah kami dapat, namun masih perlu waktu untuk kami ungkap," ucap Eka.



Timnya dipastikan telah berusaha menghubungi yang bersangkutan. Dia pun meminta masyarakat tetap tenang dan tak terprovokasi dengan ulah sang relawan tersebut. “Kita juga menelusuri melalui sosial medianya," tukas dia.

Di hari yang sama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang melaporkan pria yang ada dalam video viral karena menendang dan membuang sesajen itu ke polisi.

Perwakilan LBH Ansor Miko membenarkan, pihaknya bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lumajang melaporkan pembuangan sesajen ke Polres Lumajang, pada Senin (10/1/2022).



"Iya kita hari ini lapor ke Polres Lumajang, dalam peristiwa tersebut kita pakai UU ITE pasal 28 ayat 2 dan KUHP Pasal 56 bagian A," ujar Miko, saat dihubungi wartawan.

Pihak GP Ansor merasa, adanya kasus video pembuangan sesajen tersebut sangat meresahkan warga dan berpotensi memecah belah umat.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)