Sadis, Kakak Beradik Dianiaya Penjual Miras, Disundut Rokok dan Diinjak Kursi serta Ditempeleng

Senin, 10 Januari 2022 - 13:19 WIB
loading...
Sadis, Kakak Beradik...
Para pelaku saat diamankan petugas. iNews TV/Asfi
A A A
MAGETAN - Kakak beradik yang masih di bawah umur dianiaya oleh lima pelaku karena dituduh mencuri miras di warung milik salah seorang pelaku.

Kelima pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Magetan beberapa saat usai kejadian. Kelimanya yakni S (56) M (40) , P (37) K (46), dan A (19), kesemuanya warga Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto menjelaskan, kelima tersangka diamankan karena terlibat kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan Jumat lalu. "Hasil pemeriksaan, dan hasil visum. Kita sudah mempunyai cukup bukti menetapkan kelimanya menjadi tersangka,' ujar Rudy.

Dikatakan, kasus kekerasan fisik dilakukan di rumah dan warung milik S yang menjual miras di Kecamatan Parang, Magetan. "Korban kakak beradik ini bekerja di warung milik pelaku. Keduanya dianiaya dengan cara disundut rokok, kaki diinjak dengan kursi, dipopor dengan senjata angin dan ditempeleng beberapa kali oleh para pelaku," sebutnya. Baca: Polda Jatim Bentuk Timsus Buru Pria yang Tendang dan Buang Sesajen di Semeru.

Meski dalam laporan korban juga menjadi korban pelecehan seksual kelimanya, namun polisi masih memperkuat bukti laporan tersebut." Para pelaku terancam pasal berlapis, undang-undan perlindungan anak dan kekerasan," pungkasnya. Baca Juga: 2 Rumah dan Tempat Ibadah Rusak, Gempa M5,5 di Tobelo Lukai 3 Warga.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Rekomendasi
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved