Dukun Pengganda Uang Dibekuk Polres Bitung usai Gasak Rp250 Juta
Sabtu, 08 Januari 2022 - 22:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kecelakaan Maut Mahasiswi Terlempar 15 Meter di Tol Kayuagung Mirip Kasus Vanessa Angel
Korban kemudian meminta pelaku untuk menggandakan uangnya, lalu mentransfer uang Rp5 juta kepada pelaku. Pelaku menjelaskan kepada korban, harus menunggu selama 44 hari. Korban kembali mentransfer uang secara terus-menerus, dan juga memberikan uang tunai kepada pelaku untuk digandakan. "Namun hingga saat ini uang hasil penggandaan itu ternyata tidak ada, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp250 juta," jelas Jules.
Baca juga: PLTU Teluk Sirih di Padang Terbakar Hebat, 1 Pekerja Tewas
Ditambahkannya, dalam penangkapan tersebut petugas gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni, uang mainan pecahan Rp100 ribu, kain warna kuning dan putih, keranjang tempat menggandakan uang, kardus, koper, serta buku rekening bank. "Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut, diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Jules.
Korban kemudian meminta pelaku untuk menggandakan uangnya, lalu mentransfer uang Rp5 juta kepada pelaku. Pelaku menjelaskan kepada korban, harus menunggu selama 44 hari. Korban kembali mentransfer uang secara terus-menerus, dan juga memberikan uang tunai kepada pelaku untuk digandakan. "Namun hingga saat ini uang hasil penggandaan itu ternyata tidak ada, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp250 juta," jelas Jules.
Baca juga: PLTU Teluk Sirih di Padang Terbakar Hebat, 1 Pekerja Tewas
Ditambahkannya, dalam penangkapan tersebut petugas gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni, uang mainan pecahan Rp100 ribu, kain warna kuning dan putih, keranjang tempat menggandakan uang, kardus, koper, serta buku rekening bank. "Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut, diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Jules.
(eyt)
Lihat Juga :