2 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni dari Lapas Porong

Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:07 WIB
loading...
2 Tahun Dipenjara, Mantan...
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bebas dari penjara. Foto: Lukman/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyelesaikan pembinaan di Lapas I Surabaya. Sejak menghuni lapas yang terletak di Desa Kebon Agung, Porong itu, Saiful aktif di pembinaan kerohaniaan Islam.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan. Menurutnya, Saiful meninggalkan lapas sekitar pukul 05.00 WIB.

“Pagi tadi dijemput anak dan kuasa hukumnya,” ujar Gun Gun, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Vonis Disunat PT, Mantan Bupati Sidoarjo Dijebloskan ke Lapas Sorong

Menurut Gun Gun, Saiful bebas setelah menjalani 2 tahun hukuman badan. Dia tidak mendapatkan hak remisi dan hak lainnya, lanjut Gun Gun, karena tidak ditetapkan sebagai Justice Collaborator dalam kasus yang menjeratnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Untung Suropati...
Kisah Untung Suropati Dihukum Cambuk dan Dipenjara Akibat Mencintai Anak Juragan Belanda
Dituduh Pukul Anak Polisi,...
Dituduh Pukul Anak Polisi, Guru Honorer di Konawe Selatan Dijebloskan ke Penjara
Bupati Sidoarjo Ditahan...
Bupati Sidoarjo Ditahan KPK, Pendopo Kabupaten Ditutup untuk Umum
Gus Muhdlor Ditahan...
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
Gus Muhdlor Absen di...
Gus Muhdlor Absen di Halalbihalal Pemprov Jatim, Pj Gubernur: Lebih Bagus Istirahatlah Ya
Gus Muhdlor Bakal Ajukan...
Gus Muhdlor Bakal Ajukan Praperadilan usai Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Eks PM Pakistan Imran...
Eks PM Pakistan Imran Khan Masih Hidup atau Mati di Penjara? Keluarga Beri Jawaban Menakutkan
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Rekomendasi
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Berita Terkini
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved