Kapok! Penjual Sempol Dibui 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Gegara Cabuli Bocah

Kamis, 06 Januari 2022 - 21:01 WIB
loading...
Kapok! Penjual Sempol...
M Yusuf (30), pedagang sempol di Denpasar, Bali dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena mencabuli bocah 9 tahun. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
DENPASAR - Aksi bejat M Yusuf (30), pedagang sempol di Denpasar, Bali, harus dibayar mahal. Ia dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena mencabuli bocah 9 tahun.

"Kejahatan terdakwa telah menghancurkan masa depan korban," kata ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar Ida Ayu Adnya Dewi, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Terbukti Memperkosa, Aktivis Mahasiswa UMY Dikeluarkan dengan Tidak Hormat

Dalam sidang, hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbuktibersalah Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak.

Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka hukuman terdakwa ditambah dua bulan penjara.



Aksi cabul Yusuf dilakukan di kamar kosnya di Jalan Raya Sesetan, 27 Agustus 2021 lalu. Korban yang juga tetangganya saat itu sedang bermain ke kos.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Rekomendasi
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Berita Terkini
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved