Keringanan UKT, UIN Raden Fatah Tunggu Arahan Gubernur

Rabu, 10 Juni 2020 - 14:14 WIB
loading...
Keringanan UKT, UIN...
Gubernur Sumsel Herman Deru. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
PALEMBANG - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang masih menunggu arahan dari Gubernur Sumsel Herman Deru mengenai keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa Sumsel yang terdampak COVID-19.

Hal ini diungkapkan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Fatah Prof Dr HM Sirozi PhD ketika dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020). Skema ini diharapkan dapat meringankan beban mahasiswa di tengah pandemi COVID-19.

"Bantuan stimulan UKT dari gubernur, suratnya sudah kami terima dan akan segera kami umumkan kepada mahasiswa. Nah berapa persen bantuannya kita masih menunggu. Kita berharap bantuan ini tidak ada kuotanya (tidak terbatas) semua terdampak bisa terbantu," ujar Sirozi.

Adapun terdapat sejumlah persyaratan agar mahasiswa di Sumsel bisa mendapatkan keringanan biaya perkuliahan yang diberikan oleh Gubernur Sumsel, selama masa pandemi COVID-19.

"Persyaratan tersebut yaitu, tercatat sebagai warga Sumsel dan memiliki e-KTP, mahasiswa program studi D-III dan S1 yang terakreditasi, mahasiswa terdaftar dan aktif yang memiliki kartu mahasiswa," paparnya.

Selanjutnya, dibuktikan dengan slip registrasi baru, surat keterangan dari fakultas yang menyatakan mahasiswa Sumsel tersebut tidak mendapatkan beasiswa dan atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain.

Ia juga mengatakan, para rektor di Sumsel telah mengikuti rapat secara nasional sejak awal Maret lalu.

Lanjutnya, Pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) pun sudah membahas kebijakan UKT dan pengambilan kebijakan ini tidak mungkin terburu buru. Karena ini dana negara yang harus dikelola oleh negara.

"Yang bantuan secara nasional memang syaratnya ada kemiripan dengan bantuan dari gubernur, kita masih menunggu dari Kemenag. Tapi dari Dirjen Dikti paling tidak ada empat skema keringanan," jelasnya.

Karena sudah diatur oleh negera, besaran kebijakan UKT pun telah diatur melalui kalender akademik. Maka dari itu, pihaknya masih menunggu dasar hukum yang jelas.

"Kita semua para rektor sepakat harus memberikan keringanan UKT, khususnya yang benar-benar terdampak COVID-19, yang tidak terdampak harus legowo (berbesar hati)," ucapnya.

Menurut Sirozi, UKT ini adalah unsur yang sangat penting di dalam sistem operasional. UKT sebenarnya dana partisipasi atau dana sumbangan yang harus diberikan mahasiswa, dulu namanya SPP.

Sistem pendidikan negeri itu salah satu implemen penting dalam pendapatan negara nonpajak dan dana UKT langsung masuk ke kas negara, pembayaran sekarang secara non cash. (Baca juga: Jalan Poros Sungai Dua-Prajen Banyuasin Diresmikan)

"Melalui usul program secara umum ada tiga, yang bisa kita jadikan dasar untuk meminta izin memakai dana PMBB atau BLU, pertama untuk kebutuhan operasoinal Perguruan Tinggi (PT), seperti untuk membayar gaji dosen tetap non PNS karena ini cukup besar," terangnya.

Di samping itu pegawai honorer, yang diangkat langsung oleh pihak rektor UIN Raden Fatah Palembang, sedangkan gajinya dibayar oleh BLU yang sumbernya dari UKT. Ketiga, kegiatan kemahasiswaan.

"Semua dosen dan karyawan kita berikan remunerasi (pembayaran gaji) yang hampir 90 persen dari UKT. Maka dengan demikian tidak lah benar dimasa krisis COVID-19 ini dana UKT tidak terpakai, karena dosen dan karyawan tetap dibayar seperti biasa," katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sumsel dan Hutama...
Pemprov Sumsel dan Hutama Karya Pastikan Tol Palembang-Betung Siap untuk Mudik Lebaran
Ditjen Bina Adwil dan...
Ditjen Bina Adwil dan Setmilpres Verifikasi Program Jaring Mangrove Provinsi Sumsel
Warga 4 Ulu Suspek Cacar...
Warga 4 Ulu Suspek Cacar Monyet, Palembang Waspada!
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan Infrastruktur, Gubernur Sumsel Raih Pemimpin Daerah Awards 2024
Menparekraf Sandiaga...
Menparekraf Sandiaga Uno: Festival Sriwijaya Dorong Perputaran Ekonomi
Menparekraf Sandiaga...
Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Festival Sriwijaya Event Terbaik di Indonesia
Tingkatkan Pendampingan...
Tingkatkan Pendampingan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Program Inkubator Wirausaha di Sumsel
Pemprov Sumsel dan Kilang...
Pemprov Sumsel dan Kilang Pertamina Plaju Sinergi Bangun Taman Rawa, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
Ekonomi Sumatera Selatan...
Ekonomi Sumatera Selatan Tumbuh 5,06% di Kuartal I-2024
Rekomendasi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved