Keringanan UKT, UIN Raden Fatah Tunggu Arahan Gubernur
Rabu, 10 Juni 2020 - 14:14 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga mengatakan, para rektor di Sumsel telah mengikuti rapat secara nasional sejak awal Maret lalu.
Lanjutnya, Pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) pun sudah membahas kebijakan UKT dan pengambilan kebijakan ini tidak mungkin terburu buru. Karena ini dana negara yang harus dikelola oleh negara.
"Yang bantuan secara nasional memang syaratnya ada kemiripan dengan bantuan dari gubernur, kita masih menunggu dari Kemenag. Tapi dari Dirjen Dikti paling tidak ada empat skema keringanan," jelasnya.
Karena sudah diatur oleh negera, besaran kebijakan UKT pun telah diatur melalui kalender akademik. Maka dari itu, pihaknya masih menunggu dasar hukum yang jelas.
"Kita semua para rektor sepakat harus memberikan keringanan UKT, khususnya yang benar-benar terdampak COVID-19, yang tidak terdampak harus legowo (berbesar hati)," ucapnya.
Menurut Sirozi, UKT ini adalah unsur yang sangat penting di dalam sistem operasional. UKT sebenarnya dana partisipasi atau dana sumbangan yang harus diberikan mahasiswa, dulu namanya SPP.
Lanjutnya, Pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) pun sudah membahas kebijakan UKT dan pengambilan kebijakan ini tidak mungkin terburu buru. Karena ini dana negara yang harus dikelola oleh negara.
"Yang bantuan secara nasional memang syaratnya ada kemiripan dengan bantuan dari gubernur, kita masih menunggu dari Kemenag. Tapi dari Dirjen Dikti paling tidak ada empat skema keringanan," jelasnya.
Karena sudah diatur oleh negera, besaran kebijakan UKT pun telah diatur melalui kalender akademik. Maka dari itu, pihaknya masih menunggu dasar hukum yang jelas.
"Kita semua para rektor sepakat harus memberikan keringanan UKT, khususnya yang benar-benar terdampak COVID-19, yang tidak terdampak harus legowo (berbesar hati)," ucapnya.
Menurut Sirozi, UKT ini adalah unsur yang sangat penting di dalam sistem operasional. UKT sebenarnya dana partisipasi atau dana sumbangan yang harus diberikan mahasiswa, dulu namanya SPP.
Lihat Juga :