Tak Tahan Nafsu, Lansia Cabuli Anak Tirinya hingga 10 Kali

Kamis, 06 Januari 2022 - 18:18 WIB
loading...
Tak Tahan Nafsu, Lansia...
Umar (62) warga Dusun III Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir lantaran mencabuli anak tirinya. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
OGAN ILIR - Sungguh sadis kelakuan Umar (62) warga Dusun III Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, karena dengan tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun hingga 10 kali.

Baca juga: Tak Puas Berhubungan Intim dengan Istri, Pria di Sanggau Setubuhi Anak Tiri

Umah akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir lantaran, Kamis (6/1/2022). Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan anak yang dialami korban NA setelah ibu korban melapor ke Polres Ogan Ilir berdasarkan LP/B-230/X/2021/SPKT Polres Ogan Ilir, tanggal 10 Oktober 2021.



Berdasarkan hasil keterangan diketahui bahwa pada Sabtu (9/10/2022), sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban berada di rumah pamannya dan korban bicara bahwa orang menikah itu berhubungan badan. Mendengar perkataan korban, paman korban pun lantas menanyai keponakannya terkait apa yang dia katakannya.

Baca juga: Fakta-fakta Aipda Roni Syahputra, Pembunuh dan Pemerkosa 2 Wanita Cantik yang Divonis Mati

Betapa kagetnya sang paman, saat korban mengaku sudah dicabuli oleh ayah tirinya sendiri. Dan sang ayah minta korban, agar perbuatan itu tidak dia beritahukan pada ibunya. Walau lupa tanggal pastinya, korban mengatakan perbuatan bejat sang ayah tiri itu sering dilakukan di rumah tersangka.

"Tersangka sering mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya setiap usai mencabuli anak tirinya itu," katanya. Dan terakhir kali pada hari Jumat (8/10/2021) lalu. Pada saat bangun tidur dan ibunya memasak didapur, tersangka kembali mencabuli korban dengan iming-iming akan diberi uang jajan.

Baca juga: Maybrat Berangsur Kondusif, TNI-Polri Fasilitasi Kepulangan Ratusan Pengungsi

Setelah mendengarkan pengakuan anaknya, ibu korban lalu melaporkan pelaku ke Polres Ogan Ilir. Dan pada Selasa (4/1/2022), sekitar pukul 16.00 WIB tersangka datang untuk memenuhi panggilan penyidik. Saat itu kita lakukan penangkapan terhadap tersangka. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU No. 17/2016.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bakal Sendirian Melawan Iran Jika Tingkatkan Konflik!
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved