Atasi Over Kapasitas, Pembangunan Lapas di Pagaralam Dilanjutkan
Kamis, 06 Januari 2022 - 13:53 WIB
loading...
A
A
A
Dadi mengungkapkan, saat ini jumlah penghuni 20 lapas dan rutan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel mengalami over kapasitas lebih dari 100 persen. Baca juga: Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan Luncurkan Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi
"Saat ini penghuni Lapas dan Rutan di Sumsel mencapai 15.599 orang dengan perincian 12.877 orang narapidana dan 2.722 tahanan, sedangkan kapasitas daya tampung 17 lapas dan tiga rutan di provinsi ini idealnya hanya untuk 6.605 orang," ungkap Dadi.
Diketahui, berdasarkan data saat ini di Lapas Kelas I A Palembang dihuni 1.576 orang warga binaan, padahal kapasitas daya tampung hanya sekitar 600 orang. Rutan Kelas I A Pakjo Palembang kapasitas daya tampung 750 orang kini diisi 1.426 orang terdiri atas 1.059 narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan 367 dengan status tahanan karena masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri setempat.
"Untuk mengatasi masalah ini kami berupaya mengoptimalkan ruang tahanan yang ada dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni melalui cara pemindahan ke Lapas dan Rutan yang masih memungkinkan dapat menampung mereka," kata Dadi.
"Saat ini penghuni Lapas dan Rutan di Sumsel mencapai 15.599 orang dengan perincian 12.877 orang narapidana dan 2.722 tahanan, sedangkan kapasitas daya tampung 17 lapas dan tiga rutan di provinsi ini idealnya hanya untuk 6.605 orang," ungkap Dadi.
Diketahui, berdasarkan data saat ini di Lapas Kelas I A Palembang dihuni 1.576 orang warga binaan, padahal kapasitas daya tampung hanya sekitar 600 orang. Rutan Kelas I A Pakjo Palembang kapasitas daya tampung 750 orang kini diisi 1.426 orang terdiri atas 1.059 narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan 367 dengan status tahanan karena masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri setempat.
"Untuk mengatasi masalah ini kami berupaya mengoptimalkan ruang tahanan yang ada dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni melalui cara pemindahan ke Lapas dan Rutan yang masih memungkinkan dapat menampung mereka," kata Dadi.
(don)
Lihat Juga :