Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan Luncurkan Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi
Sabtu, 13 November 2021 - 14:57 WIB
loading...
Lapas Kelas IIA Kalianda bekerja sama dengan BNNK Lampung Selatan meluncurkan ruang konseling dan layanan rehabilitasi. Foto/Ist
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan meluncurkan ruang konseling dan layanan rehabilitasi.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan antara pihak Lapas Kalianda dengan pihak BNNK Lampung Selatan.
Baca juga: Penyiksaan Keji di Lapas Yogyakarta, DPR Desak Investigasi Tak Boleh Berhenti
"Kami, Lapas dan BNNK Lampung Selatan telah membangun kerja sama yang erat hingga saat ini. Realisasi kerja sama antara kami sudah banyak, di antaranya penyuluhan oleh BNNK, Razia Gabungan, maupun Tes Urin Napza secara acak terhadap WBP maupun petugas," tutur Kepala Lapas (Kalapas) BNNK Kalianda, Tetra Destorie, Sabtu (13/11/2021).
Menurutnya, kerja sama ini melahirkan sebuah program yang sangat bagus untuk WBP dengan Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi. Sasarannya ialah WPB yang dijerat dengan Pasal pengguna Narkoba.
"Ruang Konseling ini menyisir WBP Lapas Kalianda yang dijerat sebagai pengguna narkoba. Yang tentunya akan membantu mereka supaya lepas dari jerat candu narkoba, dan lebih giat dalam kegiatan yang produktif," paparnya.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan antara pihak Lapas Kalianda dengan pihak BNNK Lampung Selatan.
Baca juga: Penyiksaan Keji di Lapas Yogyakarta, DPR Desak Investigasi Tak Boleh Berhenti
"Kami, Lapas dan BNNK Lampung Selatan telah membangun kerja sama yang erat hingga saat ini. Realisasi kerja sama antara kami sudah banyak, di antaranya penyuluhan oleh BNNK, Razia Gabungan, maupun Tes Urin Napza secara acak terhadap WBP maupun petugas," tutur Kepala Lapas (Kalapas) BNNK Kalianda, Tetra Destorie, Sabtu (13/11/2021).
Menurutnya, kerja sama ini melahirkan sebuah program yang sangat bagus untuk WBP dengan Ruang Konseling dan Layanan Rehabilitasi. Sasarannya ialah WPB yang dijerat dengan Pasal pengguna Narkoba.
"Ruang Konseling ini menyisir WBP Lapas Kalianda yang dijerat sebagai pengguna narkoba. Yang tentunya akan membantu mereka supaya lepas dari jerat candu narkoba, dan lebih giat dalam kegiatan yang produktif," paparnya.
Lihat Juga :