Ditangkap Polisi, Ini Peran Ong Dalam Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia

Kamis, 06 Januari 2022 - 07:45 WIB
loading...
A A A
Dijelaskannya, ditangkapnya tersangka ini merupakan sebuah keberhasilan dalam mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang. Barang bukti yang diamankan adalah beberapa ponsel, beberapa buku tabungan atas nama tersangka inisial M alias Ong, buku tabungan inisial LA yang merupakan istri dari inisial M alias Ong.

"Tersangka dijerat Pasal 4, Pasal 7 UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 dan Pasal 83 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 3 junto Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tegas Harry Goldenhardt.

Baca juga: 2 Santri Hanyut di Sungai Elo, Polres Magelang Lakukan Penyelidikan

Menurutnya, tim penyidik akan terus mendalami hasil dari pengungkapan tersangka baru ini. Sebagaimana yang telah disampaikan bahwa Polri akan profesional dalam mengungkap jaringan sindikat pengiriman PMI ilegal ini. "Sebagaimana yang kita ketahui, akibat dari tindak pidana ini sebanyak 19 WNI kita yang menjadi korban telah dilakukan repatriasi tahap pertama maupun tahap kedua," katanya.

Dia menjelaskan, untuk perannya M alias Ong ini adalah orang yang mengumpulkan para PMI ini dari berbagai daerah. Setelah terkumpul selanjutnya dibawa ke Tanjung Uban, Bintan, berikutnya M alias Ong ini menghubungi inisial S alias A untuk membawa para PMI ini ke Malaysia. "Terkait dengan jaringan yang ada di Malaysia masih terus kita dalami, setelah diketahui nantinya akan kita lakukan koordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia," tutupnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Caketum IA ITB Puja...
Caketum IA ITB Puja Pramudya Temui Wamen P2MI Bahas Peluang Kerja di Luar Negeri
Waspada! Agen Ilegal...
Waspada! Agen Ilegal Pekerja Migran Incar Lulusan SMA di Sumbawa
Sindikat Pengiriman...
Sindikat Pengiriman TKI Ilegal lewat Bandara Soetta Dibongkar, 12 Pelaku Ditangkap
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Rekomendasi
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Dubai Sulap Enam Mal...
Dubai Sulap Enam Mal Raksasa Jadi Trek Lari Indoor 10 Km
Prabowo Sentil Pihak...
Prabowo Sentil Pihak yang Tolak B50, Ungkap Mereka Ambil Komisi Impor BBM
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved