Bayi Orangutan Temuan Dirawat Warga 4 Bulan, Kini Diserahkan ke BKSDA
Rabu, 10 Juni 2020 - 13:26 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, individu bayi orangutan berjenis kelamin jantan. Bayi orangutan tersebut selanjutnya akan direhabilitasi untuk kemudian dilepasliarkan kehabitatnya setelah kondisinya memungkinkan. “Setelah menerima laporan, saya menugaskan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) yang terdekat, yaitu dari tim WRU Seksi Konservasi Wilayah I Berau yang berposisi di Tanjung Redeb, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Sunandar.
Tim WRU BKSDA Kalimantan Timur bekerjasama dengan tim medis satwa dari pusat rehabilitasi orangutan (PRO) Center for Orangutan Protection (COP) di Labanan, Berau dan dipandu oleh penunjuk jalan sekaligus penghubung dengan warga yang merupakan personel dari PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), yang kebetulan kawasannya berdekatan dengan lokasi yang dilaporkan, segera bergerak menuju lokasi keberadaan orangutan tersebut.
Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa bayi orangutan tersebut cukup sehat dan diketahui berusia kurang lebih satu tahun. Hasil koordinasi lebih lanjut antara tim WRU BKSDA Kalimantan Timur di lapangan, BKSDA Kaltim dan Kepala SKW I Berau, maka diputuskan bahwa bayi orangutan tersebut akan menjalani proses pemulihan dan rehabilitasi terlebih dahulu di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP yang berlokasi di KHDTK Hutan Litbang Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Labanan, Berau.
Sebelum menjalani proses rehabilitasi, bayi orangutan tersebut akan ditempatkan dalam kandang karantina selama kurang lebih 1-3 bulan, dan menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan lanjutan.
"Sampai saat ini satu-satunya kawasan hutan untuk pelepasliaran berada di Kalimantan Timur adalah kawasan hutan Kehje Sewen yang kapasitasnya juga semakin terbatas. Kami berharap dapat memperoleh kawasan hutan yang baru untuk pelepasliaran Orangutan Kalimantan di masa yang akan datang,” papar Sunandar.
Tim WRU BKSDA Kalimantan Timur bekerjasama dengan tim medis satwa dari pusat rehabilitasi orangutan (PRO) Center for Orangutan Protection (COP) di Labanan, Berau dan dipandu oleh penunjuk jalan sekaligus penghubung dengan warga yang merupakan personel dari PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), yang kebetulan kawasannya berdekatan dengan lokasi yang dilaporkan, segera bergerak menuju lokasi keberadaan orangutan tersebut.
Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa bayi orangutan tersebut cukup sehat dan diketahui berusia kurang lebih satu tahun. Hasil koordinasi lebih lanjut antara tim WRU BKSDA Kalimantan Timur di lapangan, BKSDA Kaltim dan Kepala SKW I Berau, maka diputuskan bahwa bayi orangutan tersebut akan menjalani proses pemulihan dan rehabilitasi terlebih dahulu di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP yang berlokasi di KHDTK Hutan Litbang Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Labanan, Berau.
Sebelum menjalani proses rehabilitasi, bayi orangutan tersebut akan ditempatkan dalam kandang karantina selama kurang lebih 1-3 bulan, dan menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan lanjutan.
"Sampai saat ini satu-satunya kawasan hutan untuk pelepasliaran berada di Kalimantan Timur adalah kawasan hutan Kehje Sewen yang kapasitasnya juga semakin terbatas. Kami berharap dapat memperoleh kawasan hutan yang baru untuk pelepasliaran Orangutan Kalimantan di masa yang akan datang,” papar Sunandar.
(shf)
Lihat Juga :