Di Tengah Pandemi COVID-19, Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2021 Tertinggi Nasional
Rabu, 05 Januari 2022 - 18:15 WIB
loading...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Realisasi pendapatan APBD Jawa Timur 2021 menempati peringkat pertama nasional yakni mencapai 103,97 persen. Dari target pendapatan sebesar Rp32,9 triliun, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi sebesar Rp34,2 triliun.
Peringkat kedua ditempati Provinsi Gorontalo sebesar 102,28 persen. Sedangkan peringkat ketiga ditempati Provinsi Jawa Barat yakni sebesar 102,07 persen.
"Hal ini patut kita syukuri, karena di tengah pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat baik," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Jatim Provinsi Terbanyak PPKM Level 1 se-Jawa Bali, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes
Secara rinci, realisasi APBD itu antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target Rp17,1 triliun terealisasi sebesar Rp18,9 triliun atau 110,50 persen. Ini terdiri dari, Pajak Daerah dari target Rp14,2 triliun terealisasi sebesar Rp15,4 triliun, atau 108,25 persen. Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp6,4 triliun terealisasi Rp6,8 triliun atau 107,41 persen.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp3,1 triliun terealisasi sebesar Rp3,8 triliun atau 120,86 persen. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp2 triliun terealisasi sebesar Rp2,2 triliun atau 108,99 persen. Pajak Air Permukaan (PAP) dari target Rp30 miliar terealisasi sebesar Rp38,4 miliar atau 128,03 persen.Pajak Rokok (PR) dari target Rp2,5 triliun terealisasi Rp2,4 triliun atau 94,20 persen.
Peringkat kedua ditempati Provinsi Gorontalo sebesar 102,28 persen. Sedangkan peringkat ketiga ditempati Provinsi Jawa Barat yakni sebesar 102,07 persen.
"Hal ini patut kita syukuri, karena di tengah pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat baik," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Jatim Provinsi Terbanyak PPKM Level 1 se-Jawa Bali, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes
Secara rinci, realisasi APBD itu antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target Rp17,1 triliun terealisasi sebesar Rp18,9 triliun atau 110,50 persen. Ini terdiri dari, Pajak Daerah dari target Rp14,2 triliun terealisasi sebesar Rp15,4 triliun, atau 108,25 persen. Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp6,4 triliun terealisasi Rp6,8 triliun atau 107,41 persen.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp3,1 triliun terealisasi sebesar Rp3,8 triliun atau 120,86 persen. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp2 triliun terealisasi sebesar Rp2,2 triliun atau 108,99 persen. Pajak Air Permukaan (PAP) dari target Rp30 miliar terealisasi sebesar Rp38,4 miliar atau 128,03 persen.Pajak Rokok (PR) dari target Rp2,5 triliun terealisasi Rp2,4 triliun atau 94,20 persen.
Lihat Juga :