Jatim Provinsi Terbanyak PPKM Level 1 se-Jawa Bali, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes
Rabu, 05 Januari 2022 - 08:16 WIB
loading...
Jawa Timur provinsi terbanyak PPKM Level 1 se-Jawa Bali.Foto/ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali.
Untuk Jawa Timur (Jatim) saat ini yang masuk dalam kategori level 1 terdapat sebanyak 18 kabupaten/kota. Diantaranya, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Hunian Sementara Korban Erupsi Gunung Semeru Dibangun, Tahap Pertama 1.500 Unit
Sedangkan untuk level 2 sebanyak 16 kabupaten/kota antara lain Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang dan Kabupaten Jember. Kemudian yang menerapkan level 3 sebanyak 4 kabupaten/kota. Antara lain Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Bangkalan.
Atas capaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat untuk tidak abai pada penerapan protokol kesehatan (prokes). Serta tentunya juga mempercepat vaksinasi. "Meski banyak yang masuk dalam kategori PPKM Level 1, kita tetap tidak boleh lengah. Disiplin prokes harus tetap dilakukan," ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/1/2022).
Untuk Jawa Timur (Jatim) saat ini yang masuk dalam kategori level 1 terdapat sebanyak 18 kabupaten/kota. Diantaranya, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Hunian Sementara Korban Erupsi Gunung Semeru Dibangun, Tahap Pertama 1.500 Unit
Sedangkan untuk level 2 sebanyak 16 kabupaten/kota antara lain Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang dan Kabupaten Jember. Kemudian yang menerapkan level 3 sebanyak 4 kabupaten/kota. Antara lain Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Bangkalan.
Atas capaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat untuk tidak abai pada penerapan protokol kesehatan (prokes). Serta tentunya juga mempercepat vaksinasi. "Meski banyak yang masuk dalam kategori PPKM Level 1, kita tetap tidak boleh lengah. Disiplin prokes harus tetap dilakukan," ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/1/2022).
Lihat Juga :