Geger! Pesta Miras Oplosan di Tangerang, Pasutri Tewas Mengenaskan
Rabu, 05 Januari 2022 - 05:20 WIB
loading...
Rumah kontrakan jadi lokasi pesta miras oplosan di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Foto/MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG - Pasangan suami-isteri (Pasutri) berinisial HI dan AD serta seorang pria lainnya berinisial GB tewas mengenaskan usai menenggak minuman keras yang dioplos berbagai bahan campuran.Peristiwa itu terjadi pada Senin 3 Januari 2022.
Kronologis kejadian berawal saat HI dan AD datang menginap di kontrakan temannya yang juga pasangan suami-isteri GB dan DR di Kampung Cibadak Kulon, Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
HI dan AD datang bersama anak-anaknya yang masih kecil saat pergantian tahun. Mereka menginap di kontrakan GB dan DR. Menurut keterangan saksi yang juga tinggal bertetangga SW (39), Minggu (2/1/2022) malam korban AD meminta diantar DR untuk membeli obat campuran miras.
”Malemnya itu saya masih lihat, dia (AD) minta dianter beli obat katanya. Akhirnya dia berdua pergi, suaminya pada di kontrakan,” kata SW, Selasa (4/1/22). Baca juga: 4 Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, 3 Orang Dirawat di Rumah Sakit
Diduga, pada malam itu HI dan istrinya AD, serta GB menenggak minuman yang dicampur berbagai bahan berbahaya. Selanjutnya pada Senin (3/1/2021) pagi, istri GB tanpa curiga berangkat ke sekolah guna mengambil rapot sang anak.
”Istrinya (DR) pergi ambil rapot. Saya juga belum curiga waktu itu, karena dia (HI) memang sering main ke sini, tapi sebelumnya kalau kesini sendiri. Kemaren tumben ajak anak sama istrinya juga,” sambungnya. Baca juga: Geger! Pemuda Tewas di Pos Kamling Diduga Konsumsi Miras Oplosan
Pada pagi itu, SW sempat mendengar erangan perempuan dari dalam kontrakan GB. Namun SW tak memperdulikan. Barulah sepulang istri GB mengambil rapot, didapati tamunya tergeletak dengan tubuh terbujur kaku dan muntah bertaburan di ruangan kontrakan.
Kronologis kejadian berawal saat HI dan AD datang menginap di kontrakan temannya yang juga pasangan suami-isteri GB dan DR di Kampung Cibadak Kulon, Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
HI dan AD datang bersama anak-anaknya yang masih kecil saat pergantian tahun. Mereka menginap di kontrakan GB dan DR. Menurut keterangan saksi yang juga tinggal bertetangga SW (39), Minggu (2/1/2022) malam korban AD meminta diantar DR untuk membeli obat campuran miras.
”Malemnya itu saya masih lihat, dia (AD) minta dianter beli obat katanya. Akhirnya dia berdua pergi, suaminya pada di kontrakan,” kata SW, Selasa (4/1/22). Baca juga: 4 Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, 3 Orang Dirawat di Rumah Sakit
Diduga, pada malam itu HI dan istrinya AD, serta GB menenggak minuman yang dicampur berbagai bahan berbahaya. Selanjutnya pada Senin (3/1/2021) pagi, istri GB tanpa curiga berangkat ke sekolah guna mengambil rapot sang anak.
”Istrinya (DR) pergi ambil rapot. Saya juga belum curiga waktu itu, karena dia (HI) memang sering main ke sini, tapi sebelumnya kalau kesini sendiri. Kemaren tumben ajak anak sama istrinya juga,” sambungnya. Baca juga: Geger! Pemuda Tewas di Pos Kamling Diduga Konsumsi Miras Oplosan
Pada pagi itu, SW sempat mendengar erangan perempuan dari dalam kontrakan GB. Namun SW tak memperdulikan. Barulah sepulang istri GB mengambil rapot, didapati tamunya tergeletak dengan tubuh terbujur kaku dan muntah bertaburan di ruangan kontrakan.
Lihat Juga :