Geger! Pemuda Tewas di Pos Kamling Diduga Konsumsi Miras Oplosan

Selasa, 02 November 2021 - 19:15 WIB
loading...
Geger! Pemuda Tewas di Pos Kamling Diduga Konsumsi Miras Oplosan
Seorang pemuda ditemukan tak bernyawa di salah satu pos kamling, diduga pemuda malang itu sudah mengonsumsi miras oplosan karena terdapat banyak botol bekas. Foto: Ilustrasi
A A A
BANDUNG BARAT - Mayat seorang pemuda ditemukan di sebuah pos kamling menggegerkan warga di Kampung Pasir Angin, RT 2/11, Desa Kertamukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) , Selasa (2/11/2021).

Korban yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun itu dikenali sebagai warga Kampung Semper RT 3/6, Desa Kertamukti, Cipatat. Dia ditemukan sudah tidak bernyawa oleh warga di dalam pos kamling sekitar pukul 08.00 WIB.



Warga sekitar yang mengetahui hal tersebut mengaku kaget karena tidak ada keributan sebelumnya. Apalagi kondisi tubuh korban juga masih terlihat sehat.

Hanya saja warga menduga korban meninggal usai meminum miras oplosan karena ditemukan banyak bekas minuman kemasan di sekitar pos tersebut.

Kapolsek Cipatat Kompol Yana Supyana yang dikonfirmasi membenarkan adanya warga yang ditemukan meninggal dunia di sebuah pos kamling.

Namun untuk penyebab kematiannya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi.



"Satu warga ditemukan meningal di pos kamling tadi pagi. Di TKP memang ada bekas minuman ciu dan marimas, tapi kami masih belum bisa memastikan penyebab kematiannya," kata Yana saat dihubungi.

Untuk itu pihaknya masih menunggu sampai hasil resmi dari inafis Polres Cimahi muncul. "Belum bisa dipastikan untuk kematiannya, baru dugaan saja karena melihat bukti di TKP. Kalau hasil resminya nunggu Inafis, karena tadi mereka juga sudah ke lokasi," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kertamukti, Sunaryo membenarkan terkait penemuan mayat yang merupakan warganya tersebut. Korban sudah langsung dikebumikan pihak keluarga, karena mereka menolak untuk dilakukan visum kepada korban.


Dia mengimbau generasi muda agar menjauhi peredaran miras ilegal dan akan membubarkan kerumunan yang memicu penyalahgunaan miras apalagi di masa pandemi COVID-19.

"Iya korban warga desa kami dan sudah dimakamkan. Ini jadi pelajaran, kalau ada yang kumpul-kumpul pasti dibubarkan, apalagi kalau sambi minum minuman beralkohol. Ini kan masih pandemi COVID-19," tegasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6241 seconds (0.1#10.140)