Jadi Provokator Tawuran, Polisi Ciduk Kurir Online Shop
Selasa, 04 Januari 2022 - 22:29 WIB
loading...
A
A
A
”Adapun ketika tawuran akan dimulai pelaku sudah mempersiapkan berbagai senjata tajam, tawuran belum sempat terjadi karena langsung dibubarkan oleh personel kami,” ujarnya.
Adapun pelaku berhasil diamankan di sebuah indekos di sekitar Duri Selatan RT10/05 Tambora, Jakarta Barat. Polisi juga turut mengamankan jenis senjata tajam dan pemukul diantaranya celurit, pedang dan stik golf.
”Di hadapan penyidik barang bukti tersebut diakui oleh pelaku dan sebelumnya telah digunakan untuk melakukan tawuran dan melukai lawan,” tegasnya.Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Adapun pelaku berhasil diamankan di sebuah indekos di sekitar Duri Selatan RT10/05 Tambora, Jakarta Barat. Polisi juga turut mengamankan jenis senjata tajam dan pemukul diantaranya celurit, pedang dan stik golf.
”Di hadapan penyidik barang bukti tersebut diakui oleh pelaku dan sebelumnya telah digunakan untuk melakukan tawuran dan melukai lawan,” tegasnya.Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
(ams)
Lihat Juga :